BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP
DASAR EVALUASI
1. Pengertian
Evaluasi, Pengukuran, dan Penilaian Pembelajaran
a. Evaluasi
Pembelajaran
Evaluasi
dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah evaluation. Evaluasi secara
umum dapat di artikan sebagai proses sistematis untuk menemukan nilai sesuatu
(tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, ataupun objek)
berdasarkan kriteria tertentu. Evaluasi dalam pengertian luas dapat diartikan
sebagai suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi atau
data yang di perlukan sebagai dasar untuk membeuat alternatif keputusan
(Ratnawulan, 2015).
Purwanto,1992
(dalam Ratnawulan, 2015), setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan
suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data.
Dalam
hubungannya dengan kegiatan pembelajaran, Gronlund,1976 (dalam Ratnawulan,
2015), merumuskan pengerian evaluasi sebagai suatu proses sistematis untuk
menentukan atau membuat keputusan tentang ketercapaian tujuan pengajaran.
Wrighston
(dalam Ratnawulan, 2015), mengemukakan bahwa evaluasi adalah penafsiran
terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai yang telah
ditetapkan dalam kurikulum.
Wysong,
1974 (dalam Ratnawulan, 2015), mengemuakan bahwa evaluasi adalah proses untuk
menggambarkan, memperoleh, atau menghasilkan informasi yang berguna untuk
mempertimbangan suatu keputusan.
Uman,
2007 (dalam Ratnawulan, 2015), mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk
mencoba menyesuaikan data objektif dari awaql hingga akhir pelaksanaan program
sebagai dasr penilaian terhadap tujuan program.
Evaluasi
pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi
pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang di jadikan dasar untuk
mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta
keefektifan pengajaran guru.
Pengertian
evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang
dilaksanakan melaluai kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran.
Adapun
Depdiknas (2006) memberikan penjelasan bahwa evaluasi adalah egiatan
mengidentifikasi untuk melihat suatu program yang di rencanakan telah tercapai
atau belum, berharga atau tdak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi
pelakasanaannya.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta
didik, lembaga, dan program pendidikan.
Dalam
arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan
menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap
kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja
direncanakan untuk memperoleh informasi atau data; berdasarkan data tersebut
kemudian dicoba membuat suatu keputusan (Purwanto, 1992).
Dengan
demiakan, dapat disimpulkan bahwa evaluasi dalam pembelajaran adalah proses
atau kegiatan untuk mengukur dan menilai kemempuan siswa dalam pembelajaran,
seperti pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk membuat keputusantentang
status kemampuan siswa tersebut.
b. Pengukuran
Pembelajaran
Sebelum seorang evaluator menilai
tentang proses sebuah pendidikan, maka langkah awal yang dilakukan adalah
melakukan sebuah pengukuran. Dalam penilaian pendidikan, evaluator harus
mengatahui standar penilain yang telah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai
acuan dasar, sehingga dari situ evaluator mampu melakukan pengukuran sesuai
dengan apa yang seharusnya diakur dalam bidang pendidikan. Umumnya sebuah
pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila evaluator mengetahui
dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu evaluator dapat
menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.
Pengukuran merupakan proses yang
mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif
(system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa
tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Dapat didefinisan sebagai proses
penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu
(Ebel &Frisbie, 1986).
Pengukuran adalah usaha untuk
mengetahui keadan sesuatu hal menurut apa adanya, yang biasanya dinyatakan
dalam bilangan
Menurt Ign. Masidjo (1995: 14)
pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu
objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh
benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
Menurut Cangelosi (1991) pengukuran
adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang
lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa
pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak
diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa
diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta
satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan menurut Endang Purwanti
(2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan
untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda,
sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat ahli beberapa ahli
tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang
dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan
kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.
c. Penilaian
Pembelajaran
Penilaian
dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti
menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan terhadap
sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk,
sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali
& Pudji Muljono, 2007).
Istilah
asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian
proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen
diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “ The process of Collecting data which
shows the development of learning”.
Menurut
Endang Purwanti (2008: 3) Secara umum, asesment dapat diartikan sebagai
proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan
untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut
kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan
sekolah.
Pendapat
yang serupa juga disampaikan oleh Akhmad sudrajat (2008) Penilaian atau asesment
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk
memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab
pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta
didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam
kata-kata) dan nilai kuantitatif (http://akhmadsudrajat. wordpress. com.2008).
Sedangkan
Menurut Ign. Masidjo (1995: 18) penilaian sifat suatu objek adalah suatu
kegiatan membandingkan hasil pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan
yang relevan sedemikian rupa sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang
bersifat kualitatif.
Penialaian juga diartikan sebagai kegiatan
menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk memperoleh informasi
tentang pencapaian emajuan belajar peserta didik.
Dari
beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian
adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk
memberikan nilai terhadap objek penilaian dalam konteks
pembelajaran.
2. Tujuan
Evaluasi Pembelajaran
Dalam
setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan
evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung dengan jenis evaluasi yang
digunakan. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan
melaksanakan evaluasi.
Tujuan
evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem
pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media,
sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri.
Tujuan
utama melakukan evaluasi dalam pembelajaran adalah untuk mendapatkan informasi
yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa
sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya.
Adapun tujuan evaluasi pembelajaran
adalah:
1) Untuk
mengadakan diagnosis
2) Untuk
merevisi kurikulum
3) Untuk mengadakan perbandingan
4) Untuk
mengantisipasi kebutuhan pendidikan
5) Untuk
menetapkan apakah tujuan pendidikan sudah tercapai atau belum.
Dengan
demikian tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara belajar mengajar,
mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi anak didik serta menempatkan anak didik
pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan
yang dimilikinya. Tujuan lainnya adalah untuk memperbaiki atau mendalami dan
memperluas pelajaran dan yang terakhir adalah untuk memberikathukan/ melaporkan
kepada orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan kenaikan kelas dan
penentuan kelulusan peserta didik.
Secara
umum, evaluasi merupakan salah satu rangaian kegiatan dalam meningkatkan
kwalitas, kinerja, atau produktifitas suatu lembaga dalam melaksanakan
programnya. Tujuan evaluasi untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi
dalam proses pembelajaran (Mardapi, 2004:19).
Tujuan
umum eveluasi pembelajaran adalah:
a) Untuk
mengetahui keefektifan dan efesiensi sistem pembelajaran baik tujuan, materi,
metode, media sumber belajar lingkungan maupun sistem pembelajaran.
b) Untuk
menghimpun bahan keterangan (data) yang di jadikan sebagai bukti mengenai taraf
kemajuan anak didik dalam mengalami proses pendidikan selama jangka waktu
tertentu.
Tujuan khusus evaluasi
pembelanjaran menurut Gornlund (1976:8) antara lain:
a) Memberikan
klasrifikasi tentang sifat hasil pembelajaraqn yang telah dilaksanakan.
b) Memberikan
informasi tentang ketercapaian tujuan jangka pendek yang telah di lakasanakan
c) Memberikan
masukan untuk kemajuan pembelajaran
d) Memberikan
informasi tentang kesulitan dalam pembelajaran
e) Untuk
memilih pengalaman pembelajaran pada masa yang akan datang.
Adapun Daryanto (2010)
mengkhususkan bahwa tuan utama melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar
adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian
tujuan intruksional oleh siswa sehingga dapat di upayakan tindak lanjut berupa:
a) Penempatan
ditempat yang tepat
b) Pemberian
umpan balik
c) Diagnosis
kesulitan belajar siswa
d) Penentuan
kelulusan.
3. Fungsi
Evaluasi Pembelajaran
a. Fungsi
Umum Evaluasi Pembelajaran
1. Untuk
mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pengajarandalam hal ini adalah tujuan
instruksional khususdengan fungsi ini kita dapat tingkat penguasaan bahan
pelajaran yang di kuasain oleh siswa.
2. Untuk
mengetahui keefektifan proses belajar mengajar yang telah di lakukan leh
guru.dengan fungsi ini, guru dapat mengetahui berhasil tidaknya dalam
mengajar.rendahnya hasil belajar yang di capai oleh siswa tidak hanya di
sebabkan oleh kemampuan siswa,tetapi
juga bisa di sebabkan kurang berhilnya guru mengajar.melalui penilaian,menilai
kemampuan guru dan hasilnya dapat di jadikan bahan dalam mempervaiki
usahanya,yakni tindakan mengajar berikutnya.
Scriven(1967),
membedakan fungsi evaluasi menjadi dua macam yaitu fungsi formatif dilaksanakan
apabila hasil yang di peroleh dari kegiatan evaluasidiarahkan untuk memperbaiki
bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan
dan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan darin sistemsecara
keseluruhan
Fungsi
evaluasi memang cukup luas,apabila di lihat dari sudut pandang Arifin (2012)
fungsi evaluasi di bagi menjadi 4 bagian yaitu:
1) Secara
Psikologis
Secara psikologis,peserta didik
selalu butuh untuk mengetahui kegiatan yang telah di lakukan sesuai dengan
tujuan yang hendak di capai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa.
Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat
orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untukmengadakan
orientasi pada situasi tersebut.
Dalam menentukan sikap dan tingkah
lakunya,mereka pada umumnya tidak berprgang pada pedoman yang berasal dari
dalam dirinya,tetapi mengacu pada norma-norma yang bersal dari luar
dirinya.dalam belajar mereka perlu mengetahui hasil belajarnya sehingga mereka
bisa merasa puas dan senang
2) Secara
sosoilogis
Secara sosoilogis,evaluasi
berfungsi untuk mengetahui bahwa peserta didik untuk terjun ke masyarakat.mampu
dalam arti peserta didik dan berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh
lapisan masyarakat dengan segalanya karakteristiknya.peserta didik di harapkan
dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada pada masyarakat.oleh
karna itu,materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3) Secara
didaktis-metodis
Evaluasi berfungsi membantu guru
dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu dangan kemampuan dan
kecakapannya serta membantu guru memperbaiki proses pembelajarannya, evaluasi
juga berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok,
mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya,
dan membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksibaik dalam rangka
menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas melalui evaluasi
akan dapat mengetahui potensi peserta didi, sehingga dapat memberikan bimbingan
sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
4) Secara
administrative
Evaluasi berfungsi untuk memberikan
laporan tentang kemajuan peserta didik:
a. Orang
tua
b. Pejabat
pemerintah yang berwenang
c. Kepala
sekolah
d. Guru-guru
e. Peserta
didik
b. Fungsi
Khusus Evaluasi Pembelajaran
Fungsi evaluasi pembelajaran juga dimaknai tes.
Spanley (Oemar Hamalik (1989)) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes
dalam pembelajaran yang dikategorikan
dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi.
1. Fungsi
intruksional
·
Proses konstruksi suatu tes merangsang
untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran (KD) yang
bermakna..
·
Suatu tes akan memberikan umpan balik
kepada guru.
·
Tes yang dikontruksi secara cermat dapat
memotivasi peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
·
Ulangan adalah alat yang bermakna
dalamrangka penguasaan atau pemantapan belajar, ulangan ini dilaksanakan dalam
bentuk latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan,
penguasaan, dan pengembangan ingatan akan lebih baik jika di lakakukan ulangan
secara periodic dan kontiniu
2. Fungsi
administrative
·
Tes merupakan suatu mekanisme untuk
mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu system sekolah.
·
Tes berguna untuk mengevaluasi program
dan melakukan penelitian.
·
Tes dapat meningkatkan kualitas hasil
seleksi.
·
Tes berguna sebagai alat akreditasi,
penguasaan dan sertifikasi. Tes dapat di pergunakan untuk mengukur
kompetensilulusan.
3. Fungsi
bimbingan
·
Tes sangat penting untuk mendiagnosis
bakat-bakat khusus dan kemampuan peserta didik.
·
Bakat skolastik, prestasi,minat, kepribadian,
meriupakan aspek-aspekpenting yang harus mendapat perhatian dalam proses
bimbingan.
4. Acuan
Penilaian
a. Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan
patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran
yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan
dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan
instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam
prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang
telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan
instruksional.
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui
apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan
penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk
memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap
peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre
test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes
akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian
kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini,
PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan
untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya
penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya
nilai-nilai kelompok berdistribusi normal.PAP ini menggunakan prinsip belajar
tuntas (mastery learning).
b. Penilaian
Acuan Norma (PAN)
Ada
beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
Acuan norma
merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu
dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan
standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan
dalam penerapan standar.
Pengolahan dan
pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau
kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
PAN adalah Nilai
sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan
pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada
perolehan nilai di kelompok itu.
Penilaian Acuan
Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai
kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok
dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari beberapa
pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian
yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh
siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam
kelompok itu.
Penilaian acuan
norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil
belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang
mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran
yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma,
tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi
untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan
siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan
yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur
pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain
dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran,
mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi
sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan
variannya .
Berikut ini
beberapa ciri dari Penilaian Acuan Norma :
a) Penilaian
Acuan Norma digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap
kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan
apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya
seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
b) Penilaian
Acuan Norma menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu
berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
c) Nilai
hasil dari Penilaian Acuan Norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan
penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk
kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
d) Penilaian
Acuan Norma memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat
penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa
sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
e) Penilaian
Acuan Norma memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.
c. Persamaan
Antara PAP Dan PAN
·
Penilaian acuan norma dan acuan patokan
memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang
diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan
intruksional khusus
·
Kedua pengukuran memerlukan sample yang
relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi.
Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target
akhir pengambilan keputusan.
·
Untuk mandapatkan informasi yang
diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang
disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
·
Keduanya mempersyaratkan perumusan
secara spesifik perilaku yang akan diukur.
·
Keduanya menggunakan macam tes yang sama
seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
·
Keduanya dinilai kualitasnya dari segi
validitas dan reliabilitasnya.
·
Keduanya digunakan ke dalam pendidikan
walaupun untuk maksud yang berbeda.
d. Perbedaan
Antara PAP Dan PAN
·
Penilaian acuan norma biasanya mengukur
sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku.
Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang
terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
·
Penilaian acuan norma menekankan perbedaan
di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif.
Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat
dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
·
Penilaian acuan norma lebih mementingkan
butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang
tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan
butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan
tingkat kesulitannya.
·
Penilaian acuan norma digunakan terutama
untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.
5.
Prinsip Penilaian
Penilaian adalah merupakan jenjang
berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom.
Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat
pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang
dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang
terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada.
Penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas:
·
Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
·
Penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan;
·
Penilaian hasil belajar oleh
Pemerintah.
Setiap satuan
pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan
penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran
yang efektif dan efisien.
Berdasarkan
pada PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (1)
dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar
oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa
penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian
kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar;
dan (c) memperbaiki proses pembelajaran.
Prinsip-prinsip penilaian:
·
Terpadu dengan pembelajaran, yakni menilai apapun yang
dikerjakan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar itu dinilai, baik
kognitif, psikomotorik dan afektifnya.
·
Objektif, yakni tidak terpengaruh oleh pertimbangan subjektif
penilai.
·
Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap untuk
memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil
kegiatan belajarnya.
Evaluasi
hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam
pelaksanaanya berpegang pada tiga prinsip dasar, yakni :
·
Prinsip
Keseluruhan (Komprehensif)
Dengan prinsip keseluruhan ini, dimaksudkan disini bahwa
evaluasi hasil belajar dapat apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara
bulat utuh atau menyeluruh. Dalam evaluasi belajar ada
tiga aspek yang harus diungkap yakni aspek kognitif, Berfikir, sikap atau nilai
dan aspek ketrampilan yang kesemuanya melakat dalam diri setiap individu peserta
didik. Dengan prinsip menyeluruh ini, diharapkan pendidik sebagai evaluator
dapat mengerti dana memahami bahan-bahan keterangan dan informasi lengkap
menganai keadaan subjek peserta didik yang dijadikan sasaran evaluasi.
·
Prinsip
Kesinambungan (Kontinuitas)
Menurut
prinsip ini evalusi yang baik adalah evaluasi yang dilakukan sambung menyambung
dari waktu ke waktu, teratur, terencana dan terjadwal.Hal positif yang dapat
didapat dari pengaplikasiannya adalah pendidik dapat menerima informasi yang dapat
memberikan gambaran mengenai kemajua an atau perkembangan peserta didik sejak
dari awal mula mengikuti program pendidikan yang mereka tempuh.
·
Prinsip
Objektivitas
Dalam pelaksanaanya evaluator harus senantiasa berfikir dan
bertindak wajar menurut keadaan yang wajar tidak dicampuri oleh
kepentingan-kepentingan yang bersifat subjektif. Jika yang terjadi adalah
sebaliknya maka akan mempengaruhi kemurinian dari hasil evaluasi sendiri. Dalam
buku Penilaian berbasis kelas yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan
menyebutkan bahwa Prinsip umum penilaian Berbasis kelas ada banyak sekali
diantaranya ;
Ø Valid. Penilaian berbasis kelas harus
mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat
dipercaya dan shohih. Ada empat jenis validitas yakni validitas isi, validitas
bangun pengertian, validitasramalan, dan validitas persamaan.
Ø Mendidik. Penilaian harus memberikan
sumbangan yang positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa,dirasakan
sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa berhasil dan sebagai pemicu
semangat untuk meningkatkan yasil belajar yang kurang maksimal.
Ø Adil dan Objektif. Penilaian harus adil terhadap semua
siswa dan tidak membeda-membedakan latar belakang dari siswa.
Ø Terbuka. Kriteria Penilaian hendaknya
terbuka bagi semua kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas
bagi pihak-pihak yang berkepetingan.
Ø Berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara
terencana, bertahap dan teratur terus menerus dan berkesinambungan untuk
memperoleh gambaran terkait perkembangan hasil belajar siswa.
Ø Menyeluruh. Penilaian hasil belajar siswa
hendaknya dilakukan secara menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik serta berdasarkan berbagai teknik dan
prosedur penilaian dengan berbagai bukti dan hasil belajar siswa.
Ø Bermakna. Penilaian idealnya mudan difahami
dan ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam literlatur yang lain
disebutkan ada beberapa prinsip penilaian kelas yakni: motivasi, validitas,
adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, menyeluruh, edukatif.
DAFTAR PUSTAKA
Ratnawulan dan Rusdiana. 2015. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Pustaka
Setia
Purwanto,
Ngalim.2009.Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung;
PT. Remaja Rosdakarya)
Evaluasi hasil belajar.pdf-adobe reader
Kumpulan materi evaluasi pembelajaran.pdf-adobe
reader
0 komentar nya:
Post a Comment