Makalah Tentang Konsep Dasar Evaluasi

Posted By Muhammad Aziz on Tuesday, November 1, 2016 | 6:52 AM



BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP DASAR EVALUASI

1.      Pengertian Evaluasi, Pengukuran, dan Penilaian Pembelajaran
a.       Evaluasi Pembelajaran
                                Evaluasi dalam bahasa inggris dikenal dengan istilah evaluation. Evaluasi secara umum dapat di artikan sebagai proses sistematis untuk menemukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, ataupun objek) berdasarkan kriteria tertentu. Evaluasi dalam pengertian luas dapat diartikan sebagai suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi atau data yang di perlukan sebagai dasar untuk membeuat alternatif keputusan (Ratnawulan, 2015).
                                Purwanto,1992 (dalam Ratnawulan, 2015), setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data.
                                Dalam hubungannya dengan kegiatan pembelajaran, Gronlund,1976 (dalam Ratnawulan, 2015), merumuskan pengerian evaluasi sebagai suatu proses sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan tentang ketercapaian tujuan pengajaran.
                                Wrighston (dalam Ratnawulan, 2015), mengemukakan bahwa evaluasi adalah penafsiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
                                Wysong, 1974 (dalam Ratnawulan, 2015), mengemuakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menggambarkan, memperoleh, atau menghasilkan informasi yang berguna untuk mempertimbangan  suatu keputusan.
                                Uman, 2007 (dalam Ratnawulan, 2015), mengemukakan bahwa proses evaluasi adalah untuk mencoba menyesuaikan data objektif dari awaql hingga akhir pelaksanaan program sebagai dasr penilaian terhadap tujuan program.
                                Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang di jadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru.
                                Pengertian evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan melaluai kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran.
                                Adapun Depdiknas (2006)  memberikan  penjelasan bahwa evaluasi adalah egiatan mengidentifikasi untuk melihat suatu program yang di rencanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tdak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelakasanaannya.
                                Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan.
                                Dalam arti luas, evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Sesuai dengan pengertian tersebut maka setiap kegiatan evaluasi atau penilaian merupakan suatu proses yang sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data; berdasarkan data tersebut kemudian dicoba membuat suatu keputusan (Purwanto, 1992).
                                Dengan demiakan, dapat disimpulkan bahwa evaluasi dalam pembelajaran adalah proses atau kegiatan untuk mengukur dan menilai kemempuan siswa dalam pembelajaran, seperti pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk membuat keputusantentang status kemampuan siswa tersebut.
b.      Pengukuran Pembelajaran
          Sebelum seorang evaluator menilai tentang proses sebuah pendidikan, maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan sebuah pengukuran. Dalam penilaian pendidikan, evaluator harus mengatahui standar penilain yang telah telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai acuan dasar, sehingga dari situ evaluator mampu melakukan pengukuran sesuai dengan apa yang seharusnya diakur dalam bidang pendidikan. Umumnya sebuah pengukuran, akan dapat dilakukan dengan baik apabila evaluator mengetahui dengan pasti objek apa yang akan diukur, dengan begitu evaluator dapat menentukan instrument yang digunakan dalam pengukuran.
          Pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
          Dapat didefinisan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel &Frisbie, 1986).
          Pengukuran adalah usaha untuk mengetahui keadan sesuatu hal menurut apa adanya, yang biasanya dinyatakan dalam bilangan
          Menurt Ign. Masidjo (1995: 14) pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.
          Menurut Cangelosi (1991) pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
          Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008: 4) pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
          Dari pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.
c.       Penilaian Pembelajaran
Penilaian dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah Assessment yang berarti menilai sesuatu. Menilai itu sendiri bararti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mengacu pada ukuran tertentu seperti menilai baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh, tinggi atau rendah, dan sebagainya (Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh Stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “ The process of Collecting data which shows the development of learning”.
Menurut Endang Purwanti (2008: 3) Secara umum, asesment dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
Pendapat yang serupa juga disampaikan oleh Akhmad sudrajat (2008) Penilaian atau asesment adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (http://akhmadsudrajat. wordpress. com.2008).
Sedangkan Menurut Ign. Masidjo (1995: 18) penilaian sifat suatu objek adalah suatu kegiatan membandingkan hasil pengukuran sifat suatu objek dengan suatu acuan yang relevan sedemikian rupa sehingga diperoleh kuantitas suatu objek yang bersifat kualitatif.
Penialaian juga diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran atau kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian emajuan belajar peserta didik.
Dari beberapa pengertian menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu kegiatan membandingkan atau menerapkan hasil pengukuran untuk memberikan nilai terhadap objek penilaian dalam konteks pembelajaran.

2.      Tujuan Evaluasi Pembelajaran
            Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung dengan jenis evaluasi yang digunakan. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi.
            Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri.
            Tujuan utama melakukan evaluasi dalam pembelajaran adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya.
Adapun tujuan evaluasi pembelajaran adalah:
1)      Untuk mengadakan diagnosis
2)      Untuk merevisi kurikulum
3)       Untuk mengadakan perbandingan
4)      Untuk mengantisipasi kebutuhan pendidikan
5)      Untuk menetapkan apakah tujuan pendidikan sudah tercapai atau belum.
                        Dengan demikian tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara belajar mengajar, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi anak didik serta menempatkan anak didik pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lainnya adalah untuk memperbaiki atau mendalami dan memperluas pelajaran dan yang terakhir adalah untuk memberikathukan/ melaporkan kepada orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan peserta didik.
                        Secara umum, evaluasi merupakan salah satu rangaian kegiatan dalam meningkatkan kwalitas, kinerja, atau produktifitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Tujuan evaluasi untuk melihat dan mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran (Mardapi, 2004:19).

Tujuan umum eveluasi pembelajaran adalah:
a)      Untuk mengetahui keefektifan dan efesiensi sistem pembelajaran baik tujuan, materi, metode, media sumber belajar lingkungan maupun sistem pembelajaran.
b)      Untuk menghimpun bahan keterangan (data) yang di jadikan sebagai bukti mengenai taraf kemajuan anak didik dalam mengalami proses pendidikan selama jangka waktu tertentu.

                        Tujuan khusus evaluasi pembelanjaran menurut Gornlund (1976:8) antara lain:
a)      Memberikan klasrifikasi tentang sifat hasil pembelajaraqn yang telah dilaksanakan.
b)      Memberikan informasi tentang ketercapaian tujuan jangka pendek yang telah di lakasanakan
c)      Memberikan masukan untuk kemajuan pembelajaran
d)     Memberikan informasi tentang kesulitan dalam pembelajaran
e)      Untuk memilih pengalaman pembelajaran pada masa yang akan datang.
                        Adapun Daryanto (2010) mengkhususkan bahwa tuan utama melakukan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan intruksional oleh siswa sehingga dapat di upayakan tindak lanjut berupa:
a)      Penempatan ditempat yang tepat
b)      Pemberian umpan balik
c)      Diagnosis kesulitan belajar siswa
d)     Penentuan kelulusan.


3.      Fungsi Evaluasi Pembelajaran
a.       Fungsi Umum Evaluasi Pembelajaran
1.      Untuk mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan pengajarandalam hal ini adalah tujuan instruksional khususdengan fungsi ini kita dapat tingkat penguasaan bahan pelajaran yang di kuasain oleh siswa.
2.      Untuk mengetahui keefektifan proses belajar mengajar yang telah di lakukan leh guru.dengan fungsi ini, guru dapat mengetahui berhasil tidaknya dalam mengajar.rendahnya hasil belajar yang di capai oleh siswa tidak hanya di sebabkan oleh  kemampuan siswa,tetapi juga bisa di sebabkan kurang berhilnya guru mengajar.melalui penilaian,menilai kemampuan guru dan hasilnya dapat di jadikan bahan dalam mempervaiki usahanya,yakni tindakan mengajar berikutnya.
Scriven(1967), membedakan fungsi evaluasi menjadi dua macam yaitu fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang di peroleh dari kegiatan evaluasidiarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan dan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan darin sistemsecara keseluruhan
Fungsi evaluasi memang cukup luas,apabila di lihat dari sudut pandang Arifin (2012) fungsi evaluasi di bagi menjadi 4 bagian yaitu:
1)      Secara Psikologis
Secara psikologis,peserta didik selalu butuh untuk mengetahui kegiatan yang telah di lakukan sesuai dengan tujuan yang hendak di capai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untukmengadakan orientasi pada situasi tersebut.
Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya,mereka pada umumnya tidak berprgang pada pedoman yang berasal dari dalam dirinya,tetapi mengacu pada norma-norma yang bersal dari luar dirinya.dalam belajar mereka perlu mengetahui hasil belajarnya sehingga mereka bisa merasa puas dan senang
2)      Secara sosoilogis
Secara sosoilogis,evaluasi berfungsi untuk mengetahui bahwa peserta didik untuk terjun ke masyarakat.mampu dalam arti peserta didik dan berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segalanya karakteristiknya.peserta didik di harapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada pada masyarakat.oleh karna itu,materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3)      Secara didaktis-metodis
Evaluasi berfungsi membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu dangan kemampuan dan kecakapannya serta membantu guru memperbaiki proses pembelajarannya, evaluasi juga berfungsi untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok, mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, dan membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksibaik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas melalui evaluasi akan dapat mengetahui potensi peserta didi, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

4)      Secara administrative
Evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik:
a.       Orang tua
b.      Pejabat pemerintah yang berwenang
c.       Kepala sekolah
d.      Guru-guru
e.       Peserta didik
b.      Fungsi Khusus Evaluasi Pembelajaran
Fungsi evaluasi pembelajaran juga dimaknai tes. Spanley (Oemar Hamalik (1989)) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang  dikategorikan dalam tiga fungsi yang saling berinterelasi.
1.      Fungsi intruksional
·         Proses konstruksi suatu tes merangsang untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran (KD) yang bermakna..
·         Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada guru.
·         Tes yang dikontruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
·         Ulangan adalah alat yang bermakna dalamrangka penguasaan atau pemantapan belajar, ulangan ini dilaksanakan dalam bentuk latihan, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep. Pemantapan, penguasaan, dan pengembangan ingatan akan lebih baik jika di lakakukan ulangan secara periodic dan kontiniu

2.      Fungsi administrative
·         Tes merupakan suatu mekanisme untuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu system sekolah.
·         Tes berguna untuk mengevaluasi program dan melakukan penelitian.
·         Tes dapat meningkatkan kualitas hasil seleksi.
·         Tes berguna sebagai alat akreditasi, penguasaan dan sertifikasi. Tes dapat di pergunakan untuk mengukur kompetensilulusan.
3.      Fungsi bimbingan
·         Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan peserta didik.
·         Bakat skolastik, prestasi,minat, kepribadian, meriupakan aspek-aspekpenting yang harus mendapat perhatian dalam proses bimbingan.

4.      Acuan Penilaian
a.       Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian acuan patokan (PAP) biasanya disebut juga criterion evaluation merupakan pengukuran yang menggunakan acuan yang berbeda. Dalam pengukuran ini siswa dikomperasikan dengan kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dalam tujuan instruksional, bukan dengan penampilan siswa yang lain. Keberhasilan dalam prosedur acuan patokan tegantung pada penguasaaan materi atas kriteria yang telah dijabarkan dalam item-item pertanyaan guna mendukung tujuan instruksional.
Dengan PAP setiap individu dapat diketahui apa yang telah dan belum dikuasainya. Bimbingan individual untuk meningkatkan penguasaan siswa terhadap materi pelajaran dapat dirancang, demikian pula untuk memantapkan apa yang telah dikuasainya dapat dikembangkan. Guru dan setiap peserta didik (siswa) mendapat manfaat dari adanya PAP.
Melalui PAP berkembang upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan melaksanakan tes awal (pre test) dan tes akhir (post test). Perbedaan hasil tes akhir dengan test awal merupakan petunjuk tentang kualitas proses pembelajaran.
Pembelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi tertentu sebagaimana diharapkan dan termuat pada kurikulum saat ini, PAP merupakan cara pandang yang harus diterapkan. PAP juga dapat digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kurang terkontrolnya penguasaan materi, terdapat siswa yang diuntungkan atau dirugikan, dan tidak dipenuhinya nilai-nilai kelompok berdistribusi normal.PAP ini menggunakan prinsip belajar tuntas (mastery learning).
b.      Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Penilaian Acuan Norma, yaitu:
Acuan norma merupakan elemen pilihan yang memeberikan daftar dokumen normatif yang diacu dalam standar sehingga acuan tersebut tidak terpisahkan dalam penerapan standar. Data dokumen normatif yang diacu dalam standar yang sangat diperlukan dalam penerapan standar.
Pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal sebagai penilaian acuan norma (PAN).
PAN adalah Nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu.
Penilaian Acuan Norma (PAN) yaitu dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam kelas / kelompok dipakai sebagai dasar penilaian.
Dari beberapa pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam kelompok itu.
Penilaian acuan norma (PAN) merupakan pendekatan klasik, karena tampilan pencapaian hasil belajar siswa pada suatu tes dibandingkan dengan penampilan siswa lain yang mengikuti tes yang sama. Pengukuran ini digunakan sebagai metode pengukuran yang menggunakan prinsip belajar kompetitif. Menurut prinsip pengukuran norma, tes baku pencapaian diadministrasi dan penampilan baku normative dikalkulasi untuk kelompok-kelompok pengambil tes yang bervariasi. Skor yang dihasilkan siswa dalam tes yang sama dibandingkan dengan hasil populasi atau hasil keseluruhan yang telah dibakukan. Guru kelas kemudian mengikuti asas yang sama, mengukur pencapaian hasil belajar siswa, dengan tepat membandingkan terhadap siswa lain dalam tes yang sama. Seperti evaluasi empiris, guru melakukan pengukuran, mengadministrasi tes, menghitung skor, merangking skor, dari tes yang tertinggi sampai yang terendah, menentukan skor rerata menentukan simpang baku dan variannya .
Berikut ini beberapa ciri dari Penilaian Acuan Norma :
a)      Penilaian Acuan Norma digunakan untuk menentukan status setiap peserta didik terhadap kemampuan peserta didik lainnya. Artinya, Penilaian Acuan Normatif digunakan apabila kita ingin mengetahui kemampuan peserta didik di dalam komunitasnya seperti di kelas, sekolah, dan lain sebagainya.
b)      Penilaian Acuan Norma menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya, selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu tersebut.
c)      Nilai hasil dari Penilaian Acuan Norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya (kelompoknya).
d)     Penilaian Acuan Norma memiliki kecendrungan untuk menggunakan rentangan tingkat penguasaan seseorang terhadap kelompoknya, mulai dari yang sangat istimewa sampai dengan yang mengalami kesulitan yang serius.
e)      Penilaian Acuan Norma memberikan skor yang menggambarkan penguasaan kelompok.

c.       Persamaan Antara PAP Dan PAN
·         Penilaian acuan norma dan acuan patokan memerlukan adanya tujuan evaluasi spesifik sebagai penentuan fokus item yang diperlukan. Tujuan tersebut termasuk tujuan intruksional umum dan tujuan intruksional khusus
·         Kedua pengukuran memerlukan sample yang relevan, digunakan sebagai subjek yang hendak dijadikan sasaran evaluasi. Sample yang diukur mempresentasikan populasi siwa yang hendak menjadi target akhir pengambilan keputusan.
·         Untuk mandapatkan informasi yang diinginkan tenyang siswa, kedua pengukuran sama-sama nenerlukan item-item yang disusun dalam satu tes dengan menggunakan aturan dasar penulisan instrument.
·         Keduanya mempersyaratkan perumusan secara spesifik perilaku yang akan diukur.
·         Keduanya menggunakan macam tes yang sama seperti tes subjektif, tes karangan, tes penampilan atau keterampilan.
·         Keduanya dinilai kualitasnya dari segi validitas dan reliabilitasnya.
·         Keduanya digunakan ke dalam pendidikan walaupun untuk maksud yang berbeda.

d.      Perbedaan Antara PAP Dan PAN
·         Penilaian acuan norma biasanya mengukur sejumlah besar perilaku khusus dengan sedikit butir tes untuk setiap perilaku. Penilaian acuan patokan biasanya mengukur perilaku khusus dalam jumlah yang terbatas dengan banyak butir tes untuk setiap perilaku.
·         Penilaian acuan norma menekankan perbedaan di antara peserta tes dari segi tingkat pencapaian belajar secara relatif. Penilaian acuan patokan menekankan penjelasan tentang apa perilaku yang dapat dan yang tidak dapat dilakukan oleh setiap peserta tes.
·         Penilaian acuan norma lebih mementingkan butir-butir tes yang mempunyai tingkat kesulitan sedang dan biasanya membuang tes yang terlalu mudah dan terlalu sulit. Penilaian acuan patokan mementingkan butir-butir tes yang relevan dengan perilaku yang akan diukur tanpa perduli dengan tingkat kesulitannya.
·         Penilaian acuan norma digunakan terutama untuk survey. Penilaian acuan patokan digunakan terutama untuk penguasaan.

5.      Prinsip Penilaian
Penilaian adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.  Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
·         Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
·         Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
·         Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 64 ayat (1) dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar  oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.  Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk (a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik; (b) bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan (c) memperbaiki proses pembelajaran. 
Prinsip-prinsip penilaian:
·         Terpadu dengan pembelajaran, yakni menilai apapun yang dikerjakan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar itu dinilai, baik kognitif, psikomotorik dan afektifnya.
·         Objektif, yakni tidak terpengaruh oleh pertimbangan subjektif penilai.
·         Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya.

Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaanya berpegang pada tiga prinsip dasar, yakni :
·         Prinsip  Keseluruhan (Komprehensif)
Dengan prinsip keseluruhan ini, dimaksudkan disini bahwa evaluasi hasil belajar dapat apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat utuh atau menyeluruh. Dalam evaluasi belajar ada tiga aspek yang harus diungkap yakni aspek kognitif, Berfikir, sikap atau nilai dan aspek ketrampilan yang kesemuanya melakat dalam diri setiap individu peserta didik. Dengan prinsip menyeluruh ini, diharapkan pendidik sebagai evaluator dapat mengerti dana memahami bahan-bahan keterangan dan informasi lengkap menganai keadaan subjek peserta didik yang dijadikan sasaran evaluasi.

·         Prinsip Kesinambungan (Kontinuitas)
Menurut prinsip ini evalusi yang baik adalah evaluasi yang dilakukan sambung menyambung dari waktu ke waktu, teratur, terencana dan terjadwal.Hal positif yang dapat didapat dari pengaplikasiannya adalah pendidik dapat menerima informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajua an atau perkembangan peserta didik sejak dari awal mula mengikuti program pendidikan yang mereka tempuh.
·         Prinsip Objektivitas
Dalam pelaksanaanya evaluator harus senantiasa berfikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang wajar tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang bersifat subjektif. Jika yang terjadi adalah sebaliknya maka akan mempengaruhi kemurinian dari hasil evaluasi sendiri. Dalam buku Penilaian berbasis kelas yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan menyebutkan bahwa Prinsip umum penilaian Berbasis kelas ada banyak sekali diantaranya ;
Ø  Valid. Penilaian berbasis kelas harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya dan shohih. Ada empat jenis validitas yakni validitas isi, validitas bangun pengertian, validitasramalan, dan validitas persamaan.
Ø  Mendidik. Penilaian harus memberikan sumbangan yang positif terhadap pencapaian hasil belajar siswa,dirasakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa berhasil dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan yasil belajar yang kurang maksimal.
Ø  Adil dan Objektif. Penilaian harus adil terhadap semua siswa dan tidak membeda-membedakan latar belakang dari siswa.
Ø  Terbuka. Kriteria Penilaian hendaknya terbuka bagi semua kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepetingan.
Ø  Berkesinambungan. Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan teratur terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran terkait perkembangan hasil belajar siswa.
Ø  Menyeluruh. Penilaian hasil belajar siswa hendaknya dilakukan secara menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik serta berdasarkan berbagai teknik dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti dan hasil belajar siswa.
Ø  Bermakna. Penilaian idealnya mudan difahami dan ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam literlatur yang lain disebutkan ada beberapa prinsip penilaian kelas yakni: motivasi, validitas, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, menyeluruh, edukatif.




DAFTAR PUSTAKA

Ratnawulan dan Rusdiana. 2015. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Pustaka Setia
Purwanto, Ngalim.2009.Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung; PT. Remaja Rosdakarya)
Evaluasi hasil belajar.pdf-adobe reader
Kumpulan materi evaluasi pembelajaran.pdf-adobe reader
 



Blog, Updated at: 6:52 AM

0 komentar nya:

Post a Comment