Showing posts with label Geografi. Show all posts
Showing posts with label Geografi. Show all posts

Thursday, September 28, 2017

Makalah Geografi tentang Kerusakan Hutan

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Sumber daya alam merupakan sesuatu yang terdapat di muka bumi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan sumber daya hutan. Sumber daya hutan merupakan segala sesuatu yang terdapat di hutan yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya hutan sangat bersifat dinamis berubah dari waktu ke waktu, dari tempat satu ke tempat yang lain.seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia. Sumber daya hutan bersifat dapat diperbaharui. Sumber daya hutan harus dilestarikan mulai dari sekarang, karena jika sumber daya hutan tidak dilestarikan. Kelestarian alam akan terganggu. Hutan mempunyai banyak fungsi, Indonesia adalah salah satu negara dengan sumber daya hutan terbesar di dunia. Banyak sekali spesies tanaman yang terdapat di dalam hutan Indonesia.
Hutan merupakan sumberdaya yang tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan. Namun gangguan terhadap sumberdaya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.
Banyak Akibat negatif dari kerusakan hutan, misalnya polusi udara akibat dari kebakaran hutan, asap yang ditimbulkan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara, perubahan iklim mikro maupun global, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, menurunnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, kerusakan hutan harus segera ditangani secara serius.
B.       Rumusan Masalah
Dalam konteks penyelamatan hutan nasional, diperlukan kepedulian berbagai stakeholders (pihak-pihak terkait), untuk duduk bersama dan mempertimbangkan nasib masa depan hutan yang tersisa saat ini karena permasalahan utama dari kerusakan hutan di Indonesia sangat kompleks, dengan rinciannya sebagai berikut:
1.         Rendahnya kesadaran masyarakat umum akan pentingnya arti hutan bagi kehidupan sehari-hari. Hutan tidak hanya menghasilkan oksigen yang penting bagi manusia, tapi juga menguraikan CO2 di udara untuk mencegah pemanasan suhu bumi yang dapat mengancam kehidupan manusia, menjaga keseimbangan air tanah, memberikan kehidupan bagi fauna di dalamnya, dan memberikan manfaat ekonomi bagi manusia itu sendiri.
2.         Terlalu tingginya permintaan pasar akan pasokan kayu untuk industri kertas, tisu toilet, dan bahan-bahan material lainnya. Padahal, hutan tidak bisa dibuat seperti halnya zat kimia sintesis butuh waktu dan proses yang lama untuk membentuk suatu kawasan hutan. 
3.         Lemahnya regulasi dan aparat yang mengawalnya, dengan kata lain hutan menjadi objek yang dapat dijual-belikan dengan mudah, tanpa menghiraukan prosedur perlindungan hutan. 
C.      Tujuan
1.         Untuk mengetahui kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia.
2.         Untuk mendapatkan solusi bagaimana mengurangi kerusakan hutan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
B.       Macam-macam Jenis Hutan
Berikut di bawah ini adalah pembagian macam-macam / jenis-jenis hutan disertai arti definisi dan pengertian :
1.         Hutan Bakau
Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai timur kalimantan, pantai selatan cilacap, dll.
2.         Hutan Sabana
Hutan sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.
3.         Hutan Rawa
Hutan rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.
4.         Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis adalah hutan lebat / hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis khatulistiwa / ukuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini sangat disukai pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang senang merusak hutan dan merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan kalimantan, hutan sumatera, dsb.
5.         Hutan Musim
Hutan musim adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau yang panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.

Di samping itu hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
1.         Hutan Wisata
Hutan wisata adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan serta hewan / binatang langka agar tidak musnah / punah di masa depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.
2.         Hutan Cadangan
Hutan cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.
3.         Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.
4.         Hutan Produksi / Hutan Industri
Hutan produksi yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.
C.      Peran Hutan Terhadap Lingkungan
Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi pinjaman anak cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka dipastikan, biaya 'recovery' jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan secara dini. Begitu pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004 Presiden Megawati merasa perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yaitu gerakan moral yang melibatkan semua komponen masyarakat bangsa untuk memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan harapan, agar lahan kritis itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada gilirannya bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu sangat penting dijaga kelestariannya. Hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut :
1.         Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
2.         Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.
D.      Penyebab Kerusakan Hutan
1.         Kebakaran Hutan
Penyebab kebakaran hutan sampai saat ini masih menjadi topik perdebatan, apakah karena alami atau karena kegiatan manusia. Namun berdasarkan beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor manusia yang berawal dari kegiatan atau permasalahan sebagai berikut:
a.         Sistem perladangan tradisional dari penduduk setempat yang berpindah-pindah.
b.        Pembukaan hutan oleh para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ntuk insdustri kayu maupun perkebunan kelapa sawit.
c.         Penyebab struktural, yaitu kombinasi antara kemiskinan, kebijakan pembangunan dan tata pemerintahan, sehingga menimbulkan konflik antar hukum adat dan hukum positif negara.
Perladangan berpindah merupakan upaya pertanian tradisional di kawasan hutan dimana pembukaan lahannya selalu dilakukan dengan cara pembakaran karena cepat, murah dan praktis. Namun pembukaan lahan untuk perladangan tersebut umumnya sangat terbatas dan terkendali karena telah mengikuti aturan turun temurun (Dove, 1988). Kebakaran liar mungkin terjadi karena kegiatan perladangan hanya sebagai kamuflasa dari penebang liar yang memanfaatkan jalan HPH dan berada di kawasan HPH.
Pembukaan hutan oleh pemegang HPH dan perusahaan perkebunan untuk pengembangan tanaman industri dan perkebunan umumnya mencakup areal yang cukup luas. Metoda pembukaan lahan dengan cara tebang habis dan pembakaran merupakan alternatif pembukaan lahan yang paling murah, mudah dan cepat. Namun metoda ini sering berakibat kebakaran tidak hanya terbatas pada areal yang disiapkan untuk pengembangan tanaman industri atau perkebunan, tetapi meluas ke hutan lindung, hutan produksi dan lahan lainnya.
Sedangkan penyebab struktural, umumnya berawal dari suatu konflik antara para pemilik modal industri perkayuan maupun pertambangan, dengan penduduk asli yang merasa kepemilikan tradisional (adat) mereka atas lahan, hutan dan tanah dikuasai oleh para investor yang diberi pengesahan melalui hukum positif negara. Akibatnya kekesalan masyarakat dilampiaskan dengan melakukan pembakaran demi mempertahankan lahan yang telah mereka miliki secara turun temurun. Disini kemiskinan dan ketidak adilan menjadi pemicu kebakaran hutan dan masyarakat tidak akan mau berpartisipasi untuk memadamkannya.
2.         Penebangan hutan secara sembarangan
Menebang hutan sembarangan akan menyebabkan hutan menjadi gundul. Ditambah lagi akhir-akhir ini penebangan hutan liar semakin marak terjadi.
3.         Penegakan Hukum yang Lemah
Menteri Kehutanan Republik Indonesia M.S.Kaban SE.MSi menyebutkan bahwa lemahnya penegakan hukum di Indonesia telah turut memperparah kerusakan hutan Indonesia. Menurut Kaban penegakan hukum barulah menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya mereka hanya orang-orang upahan yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggungjawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggungjawab sering belum disentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan memiliki jaringan kepada penguasa. Kejahatan seperti ini sering juga melibatkan aparat pemerintahan yang berwenang dan seharusnya menjadi benteng pertahanan untuk menjaga kelestarian hutan seperti polisi kehutanan dan dinas kehutanan.
Keadaan ini sering menimbulkan tidak adanya koordinasi yang maksimal baik diantara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sehingga banyak kasus yang tidak dapat diungkap dan penegakan hukum menjadi sangat lemah.
4.         Mentalitas Manusia
Manusia sering memposisikan dirinya sebagai pihak yang memiliki otonomi untuk menyusun blue print dalam perencanaan dan pengelolaan hutan, baik untuk kepentingan generasi sekarang maupun untuk anak cucunya. Hal ini kemungkinan disebabkan karena manusia sering menganggap dirinya sebagai ciptaan yang lebih sempurna dari yang lainnya. Pemikiran antrhroposentris seperti ini menjadikan manusia sebagai pusat. Bahkan posisi seperti ini sering ditafsirkan memberi lisensi kepada manusia untuk “menguasai” hutan. Karena manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, maka keputusan dan tindakan yang dilaksanakanpun sering lebih banyak di dominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian. Kalangan pengusaha menjadikan hutan sebagai lahan perkebunan atau penambangan dengan alasan untuk pembangunan serta menampung tenaga kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi semua itu dilaksanakan dengan cara pengelolaan yang exploitative yang akhirnya menimbulkan kerusakan hutan. Dalam struktur birokrasi pemerintahan mentalitas demikian juga seakan-akan telah membuat aparat tidak serius untuk menegakkan hukum dalam mengatasi kerusakan hutan bahkan terlibat di dalamnya.
E.       Kerusakan Hutan di Tulungagung
Area hutan seluas 25.000 hektar di utara dan selatan Tulungagung rusak parah. Kerusahakan dialibatkan oleh ilegal logging dan aktivitas galian C. Demikian diungkapkan Direktur Pusat Pelatihan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Tulungagung, Mohamad Ichwan Mustofa. Kerusahakan ini sudah mengkhawatirkan, sebab secara total luas hutan di utara dan selatan Tulungagung hanya 40.000 hektar. “Kalau diprosentase, 50 persen lebih luas hutan yang mengalami kerusakan,” ungkapnya. Data tersebut dikeluarkan PPLH Mangkubumi, setelah peneltian selama tahun 2009. Kerusakan signifikan, menurut Ichwan, diakibatkan ilegal logging yang terjadi secara masif. Penebangan liar ini dilakukan oleh perorangan, maupun kawanan yang terorganisir. Bahkan, lanjut Ichwan, para pelaku sudah menjadi sindikasi yang melibatkan banyak pihak. “Kami kecewa dengan pemerintah yang tidak tegas pada mafia ilegal logging. Pemerintah harus tegas dan berani memenjarakan penjarah dan mafia hutan,” ujar Ichwan. Selain itu ada kegiatan galin C berupa penambangan batu dan tanah, yang turut menyumbang kerusakan hutan. Penambangan yang dilakukan masyarakat, lambat laun turut merusak ekosistem di hutan. selain itu, masih ada masyarakat yang membabat hutan untuk lahan pertanian. “Alih fungsi lahan oleh masyarakat harus dihentikan juga,” tambah Ichwan. Sebagai solusi, PPLH Mangkubumi mendesak perhutani segera melakukan konservasi lahan kritis. Konservasi harus dilakukan dengan bermitra dengan masyarakat setempat dan Pemkab Tulungagung. Sehingga masyarakat mempunyai tanggung jawab dan kesadaran menjaga kelestarian hutan.15 km dari kecamatan Rejotangan kearah barat selatan sentra pertambangan marmer berada, tepatnya di kec. Besuki dan Campurdarat. Bangunan-bangunan raksasa menghiasai pinggiran hutan, bising raungan mesin, lalu lalang truk pengangkut marmer menjadi pemandangan sehari-hari. Ibu-ibu bergerumun di gedung-gedung tempat pembuatan pernak-pernik dari marmer, bapak-bapak bergelut dengan batu-batu putih itu sepanjang waktu.
Marmer yang ditambang dari gunung-gunung dengan mengorbankan hutan-hutan ini, tidak hanya dipasaran Indonesia namun juga ekspor ke Asia, Eropa dan Amerika. Dalam show room yang ada dipinggir -pinggir jalan, dapat terlihat pernik mulai dari asbak, patung sampai bath up (tempat berendam yang biasa di hotel-hotel).
Di gubuk pinggiran hutan tinggal sebuah keluarga dengan tiga orang anak, “ya beginilah kami mas, tiap hari ke pabrik buat bekerja. Tapi dari dulu tetep gini – gini aja”. Tutur bapak berkulit pekat dan guratan – guratan tebal di keningnya ini.
Rumah keluarga ini sangatlah sederhana, anak yang pertama telah lulus STM dan kini membantu bapaknya di pertambangan marmer. Dua adik perempuanya masih duduk di bangku SMP dan SD. Sekolah tidak jauh dari rumah, saat musim hujan turun mereka memerlukan waktu yang lebih lama untuk sampai ke tempat menimba ilmu, walet atau lumpur yang turun dari gunung terbawa air hujan menggenangi jalan, yang juga akses menuju ke pantai dan pelabuhan ikan popoh indah, bahkan walet masuk kerumah bila hujan lebat datang.
Beberapa tahun yang lalu saat aku masih di bangku SMP sering sekali bersepeda menuju ke pantai, saat liburan datang bersama kawan – kawan. “dari dulu memang kayak gini keadaanya saat musim hujan datang”. Namun dulu hanya menggenang beberapa sentimeter saja, tapi sekarang bisa mencapai setengah meter. Pepohonan besar yang dulu berjajar mengiringi perjalan kamipun, sudah menjadi ladang dan beberapa menjadi pabrik – pabrik pengolah marmer.
Dari 40.000 hektar lebih hutan Tulungagung, 25.000 hektar lebih gundul, dan sisanya rusak dan hanya ada sebagian yang masih terjaga. Itupun peran serta masyarakat adat penghuni hutan.
Ditengah kerusakan hutan yang parah ini pemerintah justru alokasi APBD 2010 kab Tulungagung untuk hutan hanya 0,03% atau dibawah tiga ratus juta dari total anggaran satu triliyun lebih, bandingkan dengan pengadaan mobil ddinas yang menghabiskan anggaran sampai enam milyar. Ketika ditanyakan kepada DPRD tentang hal ini mereka malah menjawab “hutan itu tanggung jawab perum perhutani bukan menjadi kewenangan kami”. Padahal apabila terjadi bencana pada warganya pemerintah juga yang selalu repot.
Seperti yang terjadi di kecamatan Sendang beberapa waktu yang lalu, tanah lonsor yang telah merenggut beberapa nyawapun di cover oleh PEMKAB. Perhutanipun seolah-olah menutup matanya pada kejadian itu.
Ketidaksenergisan antara berbagai steak holder juga menambah penderitaan hutan di tulungagung. Tatkala kepentingan-kepentingan yang telah memfokuskan pada isi perut membuat kita semakin terperanga, menatap sedih ke hadapan alam. Saat aku berkomunikasi dengan beberapa oknum yang terkait dengan hutan, mulai dari PERUM PERHUTANI, PEMKAB dan lain-lain, mereka hanya saling lempar dalam penanggulangan dampak.
Dampak kerusakan telah dirasakan bersama hingga beberapa kelompok dalam masyarakat tergerak untuk menyelamatkan lingkungan yang semakin lama semakin menjadi ini. Di pagi itu saat aku mencoba menghilangkan penat dengan berjalan-jalan ke sebuah telaga yang masih perawan di Sawo Campurdarat, aku melihat sesosok tua, kerut kening telah dan lebam kulit menyelimuti tubuh yang tak muda lagi, sedang membersihkan semak-semak disekitar pohon trembesi yang tingginya masih satu setengah meteran.
Sayangnya keteguhan hati dan semangat para aktifis lingkungan, kurang mendapat apresiasi yang konkret dari pemerintah. Justru apresiasi datang dari kaum muda khususnya yang tergabung dalam pecinta alam ataupun dari NGO (LSM) lingkungan yang turut member support baik moril maupun materil. Hal ini terlihat dari proses pelaksanaan konservasi yang sering dilakukan oleh masyarakat. Perencanaan sering tidak diikuti oleh pemerintah maupun perhutani namun apabila terjadi suatu hal sering terjadi suatu tindakan yang menghambat proses konservasi yang sedang berlangsung.
“Tuhan telah menciptakan hutan untuk manusia dan seyogyanya kita bersahabat dengan mereka” dan “usaha berlebih untuk memaksimalkan hasil hutan malah akan beerbuah bencana dan sengketa”. Dan marilah kita bersama-sama berfikir dan bertindak “untuk keadilan lingkungan dan masa depan bumi kita.
F.       Akibat Kerusakan Hutan
Kerusakan hutan akan menimbulkan beberapa dampak negatif yang besar di bumi:
1.         Efek Rumah Kaca (Green house effect).
Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas Co2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara dll) akan menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelebungi bumi. Gas ini makin lama akan semakin banyak, yang akhirnya membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, tetapi tidak dapat dilewati oleh pancaran energi panas dari permukaan bumi. Akibatnya energi panas akan dipantulkan kembali kepermukaan bumi oleh lapisan Co2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan suhu atau perubahan iklim bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga gumpalan es di kutub utara dan selatan akan mencair. Hal ini akhirnya akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga beberapa kota dan wilayah di pinggir pantai akan terbenam air, sementara daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.
2.         Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan, meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.
3.         Kepunahan Species
Hutan di Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Dengan rusaknya hutan sudah pasti keanekaragaman ini tidak lagi dapat dipertahankan bahkan akan mengalami kepunahan. Dalam peringatan Hari Keragaman Hayati Sedunia dua tahun yang lalu Departemen Kehutanan mengumumkan bahwa setiap harinya Indonesia kehilangan satu species (punah) dan kehilangan hampir 70% habitat alami pada sepuluh tahun terakhir ini.
4.         Merugikan Keuangan Negara.
Sebenarnya bila pemerintah mau mengelola hutan dengan lebih baik, jujur dan adil, pendapatan dari sektor kehutanan sangat besar. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Misalnya tahun 2003 jumlah produksi kayu bulat yang legal (ada ijinnya) adalah sebesar 12 juta m3/tahun. Padahal kebutuhan konsumsi kayu keseluruhan sebanyak 98 juta m3/tahun. Data ini menunjukkan terdapat kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat sebesar 86 juta m3. Kesenjangan teramat besar ini dipenuhi dari pencurian kayu (illegal loging). Dari praktek tersebut diperkirakan kerugian yang dialami Indonesia mencapai Rp.30 trilyun/tahun. Hal inilah yang menyebabkan pendapatan sektor kehutanan dianggap masih kecil yang akhirnya mempengaruhi pengembangan program pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
5.         Banjir
Dalam peristiwa banjir yang sering melanda Indonesia akhir-akhir ini, disebutkan bahwa salah satu akar penyebabnya adalah karena rusaknya hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari makin berkurang luasnya. Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.
Bencana banjir dapat akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawatimur dan Jawa tengah adalah contoh nyata.
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Sebagai penutup tulisan ini dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut:
a.         Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai harganya karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan dan perlindungannya diatur oleh Undang-undang dan peraturan pemerintah.
b.         Kebakaran dan penebangan liar merupakan salah satu bentuk gangguan terhadap sumberdaya hutan dan akhir-akhir ini makin sering terjadi. Kebakaran dan penebangan hutan menimbulkan kerugian yang sangat besar dan dampaknya sangat luas, bahkan melintasi batas negara. Di sisi lain upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan selama ini masih belum memberikan hasil yang optimal. Oleh karena itu perlu perbaikan secara menyeluruh, terutama yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan.
c.         Berbagai upaya perbaikan yang perlu dilakukan antara lain dibidang penyuluhan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan faktor-faktor penyebab kebakaran hutan, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah terutama dari Departemen Kehutanan, peningkatan fasilitas untuk mencegah dan menanggulagi kebakaran hutan, dan penebangan liar ,pembenahan bidang hukum dan penerapan sangsi secara tegas.
d.        Akibat penebangan hutan,2100 mata air mengering dan akibat dari penebangan juga mengakibatkan kerusakan sumber air (mata air) akan semakin cepat.
B.       Saran
Bagi para pembaca makalah ini dan juga semua orang bahwa hutan merupakan sumber kehidupan bagi manusia apabila hutan sudah tidak ada lagi maka kehidupan manusia akan berubah dan kemiskinan akan terjadi. Maka dari itu menjaga kelestarian hutan jangan lah dianggap mudah.
Dan bagi para pecinta alam ,teruskanlah usaha penjagaan itu dengan sebaik-baiknya dan juga tingkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang mau merusaknya, cegah agar tidak terjadi kerusakan dihutan kita ini.
Dalam menyusun makalah ini, kami menyadari banyak kesalahan yang terdapat di dalamnya. Saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
http://ajiezaenulamry.blogspot.com/2015/08/makalah-geografi-tentang-kerusakan-hutan.html

MAKALAH GEOGRAFI TENTANG PENCEMARAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan alam. Sebuah sungai yang mengalir dan bersih merupakan suatu ekosistem. Didalamnya hidup berbagai organisme, misalnya tanaman air, ikan, udang, ganggang dan organisme lainnya. Semua organisme tersebut saling berinteraksi dan saling membutuhkan antara satu dengan yang lain. Begitu juga manusia turut memanfaatkan komponen-komponen biotik maupun abiotik disungai tersebut. Dan air menjadi kebutuhan pokok yang dimanfaatkan oleh manusia.
Seiring dengan perkembangan jaman dan kemajuan teknologi, daerah tesebut menjadi suatu pemukiman padat penduduk. Banyak manusia yang tidak peduli akan lingkungannya. Mereka membuang sampah atau limbah rumah tangga ke sungai. Pabrik-pabrik membuang limbah ke sungai. Sungai yang awalnya bersih menjadi kotor dan penuh bahan-bahan yang beracun. Hal ini mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia terutama pada kesehatan.
Masyarakat seharusnya lebih memperhatikan keadaan lingkungan disekitarnya. Karena sebagai makhluk sosial harus bisa bertindak sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Agar kelestarian alam tetap terjaga dan lingkungan tidak tercemar serta nyaman untuk ditempat tinggali oleh masyarakat penduduk, maka perlu sekali dilakukan sebuah tindakan atau upaya-upaya mengatasi pencemaran lingkungan.
B.       Rumusan Masalah
Masalah yang dihadapi oleh masyarakat adalah kurangnya pemahaman mengenai lingkungan, jenis pencemaran lingkungan, dan penyebab terjadinya pencemaran serta upaya apa yang harus dilakukan untuk dapat mengatasi permasalahan pencemaran yang terjadi di sekitar lingkungan tersebut.
C.      Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah agar dapat mengetahui apa itu pencemaran lingkungan, jenis-jenis pencemaran yang ada disekitar, serta cara atau upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi pencemaran lingkungan yang terjadi dimana-mana.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.lingkungan tebagi menjadi 2, yaitu :
·      Lingkungan abiotik : suhu, udara, cahaya atmosfer, air, tanah, api
·      Lingkungan biotik : makhluk-makhluk hidup diluar lingkungan abiotik
Faktor-faktor yang ada di dalam lingkungan selain berinteraksi dengan organisme, juga berinteraksi sesame faktor tersebut, sehingga sulit untuk memisahkan dan mengubahnya tanpa mempengaruhi bagian lain dari lingkungan itu.
Pencemaran adalah masuknya suatu komponen kedalam suatu lingkungan dengan kadar yang melebihi batas normal.
Masuknya suatu komponen ketempat yang tidak semestinya, atau masuknya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atauberubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran lingkungan adalah masuknya bahan-bahan kedalam lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan organisme didalamnya. Pencemaran terjadi baik secara alami maupun akibat tindakan manusia. Pencemaran alami, seperti meletusnya gunung berapi.
Perubahan lingkungan yang tercemar dapat dilihat dari udara, daratan, dan air. Baik secara fisik, kimia maupun biologi. Secara fisik, misalnya panas dan radiasi. Secara kimia, contohnya limbah yang mengandung logam merkuri (Hg), gas CO2, gas CFC dan pestisida. Secara biologi, contohnya bakteri pada sampah dan kotoran.
B.       Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Pencemaran dapat dibedakan berdasarkan tempat terjadinya, macam bahan pencemar, dan tingkat pencemaran.
1.         Pencemaran lingkungan menurut tempat terjadinya
a.    Pencemaran udara
Pencemaran udara adalah masuk dan tercampurnya unsur-unsurberbahaya kedalam atmosfer yang akan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia dan secara umum menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran udara dapat terjadi dimana saja, mulai dari tingkat lingkungan rumah, perkotaan, dan saat ini sudah menjadi gejala global. Penyebab terjadinya pencemaran udara terbagi menjadi dua, yaitu alami (gunung meletus, kebakaran hutan, debu) dan manusia (hasil pembakaran bahan bakar fosil pembakaran bahan-bahan kimia, debu/serbuk dari kegiatan industri).
Dampak pencemaran udara dapat berskala mikro maupun makro. Pada skala mikro. Pencemaran udara berdampak pada kesehatan manusia, seperti udara yang tercemar gas karbon monoksida (CO) jika dihirup seseorang akan menimbulkan keracunan dan kematian. Dampak pencemaran udara berskala makro, misal fenomena hujan asam dalam skala regional, sedangkan dalam skala global adalah efek rumah kaca dan penipisan lapisan ozon.
Pencemaran udara diakibatkan oleh gas yang dikeluarkan oleh industry, kendaraan bermotor, dan kegiatan rumah tangga. Gas-gas tersebut berupa gas hasil pembakaran fosil (minyak bumi, batu bara) dan penggunaan gas berbahaya, seperti gas CFC (klorofluokarbon).
·      Gas hasil pembakaran
Hasil pembakaran fosil (minyak bumi, batu bara) berupa gas buangan dalam bentuk karbon dioksida (CO2) dan belerang oksida (SO, SO2). CO2 dikeluarkan oleh pabrik, mesin, mobil, sepeda motor, kompor minyak, pesawat terbang dan pembakaran kayu. Semakin besarnya populasi manusia dan semakin meningkatnya kesejahteraan, akan meningkatkan proses pembakaran yang mengakibatkan gas buangan CO2 semakin besar. Jika dibandingkan wilayah perkotaan dan pedesaan, pencemaran udara di perkotaan dan daerah industri lebih tinggi daripada di pedesaan.
Semakin meningkatnya CO2 di udara dapat menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca merupakan gejala peningkatan suhu bumi yang terjadi karena meningkatnya kadar CO2 (karbon dioksida) di atmosfer. Disebut efek rumah kaca karena diumpamakan dengan fenomena yang terjadi dirumah kaca.
Pada rumah kaca, sinar matahari dapat dengan mudah masuk kedalamnya. Sebagian sinar matahari tersebut digunakan oleh tumbuhan dan sebagian lagi dipantulkan kembali kearah kaca yang sinar pantulnya tidak dapat keluar sehingga rumah kaca menjadi panas.
Panas matahari yang mencapai permukaan bumi dipantulkan ke angkasa. Namun, karena bumi diselubungi gas pencemar, panas tersebut dipantulkan kembali ke bumi, sehingga suhu bumi meningkat. Peningkatan suhu bumi dikenal dengan istilah pemanasan global.
Dampak dari peningkatan suhu bumi adalah terjadi perubahan iklim dan mencairnya gunung es di kutub utara dan selatan. Hal ini akan mengakibatkan naiknya permukaan air laut, sehingga menyebabkan berbagai kota dan wilayah pinggir laut akan tenggelam, sedangkan di daerah yang kering menjadi semakin kering. Efek rumah kaca akan menimbulkan perubahan iklim, seperti kekeringan atau curah hujan yang tinggi di berbagai tempat sehingga mempengaruhi produktivitas budidaya pertanian, peternakan, perikanan, dan kehidupan manusia.
·      Gas CFC
CFC (klorofluorokarbon) merupakan gas yang tidak berwarna, tiak berbau, dan tidak beracun. Gas ini banyak digunakan sebagai gas pengenbang (pembuat karet busa), pendingin (AC, kulkas) dan penyemprot (hair spray, parfum). Semakin banyaknya penggunaan CFC akan menyebabkan semakin banyak gas tersebut yang terlepas ke udara dan mencapai bumi.
Di atmosfer terdapat gas ozon (O3) yang merupakan lapisan gas pelindung bumi dari cahaya ultraviolet. Adanya lapisan ozon menyebabkan cahaya ultraviolet terpantul ke ruang angkasa dan hanya sebagian kecil yang mencapai bumi.
Gas CFC didi atmosfer dapat bereaksi dengan gas ozon dan menyebabkan ozon berkurang sehingga terbentuk lubang ozon.melalui lubang ozon tersebut, cahaya ultraviolet mencapai bumi dan mengakibatkan tumbuhan menjadi kerdil, alga dilaut punah, terjadi mutasi genetik (perubahan sifat organisme), menyebabkan kenker kulit dan mata.
Upaya penanggulangan pencemaran udara dilakukan baik tingkat rumah tangga, wilayah, maupun tingkat nasional
1.    Penanggulangan pencemaran udara ditingkat rumah tangga, yaitu :
Ø  Tidak membakar sampak di pekarangan
Ø  Segera mematikan kompor atau kayu bakar jika proses memasak selesai
Ø  Tidak menggunakan lemari es yang memkai CFC
Ø  Tidak merokok di dalam ruangan
Ø  Menanam tanaman hias dipekarangan atau di pot
2.    Penanggulangan pencemaran udara tingkat wilayah, yaitu :
Ø  Ikut berpartisipasi dalam gerakan penghijauan
Ø  Ikut memelihara atau tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung
Ø  Tidak melakukan penebangan hutan, pohan dan tumbuhan liar secara sembarangan
3.    Penanggulangan pencemaran di tingkat nasional.
Upaya penanggulangan ini berupa kebijakan pemerintah, yaitu :
Ø  Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti seperti dikloro-difenil-trikloroetana (DDT)
Ø  Keharusan membuat cerobong asap bagi industry dan pabrik
Ø  Mengurangi penggunaan bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan listrik tenaga air, surya, atau angin
Ø  Membatasi beroperasinya kendaraan bermotor dan mesin pembakar yang sudah tua dengan penertiban uji emisi
Ø  Larangan penggunaan gas CFC
Ø  Pengaturan lokasi industry yang jauh dari wilayah pemukiman
b.    Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah masuknya polutan (bahan pencemar) berupa bahan cair, atau padat ke suatu areal tanah. Bahn cair atau padat tersebut seperti limbah rumah tangga, pertambangan (industri), dan kegiatan pertanian (penggunaan pestisida yang berlebihan terhadap tanah).pencemaran dapat terjadi apabila ada bahan-bahan asing baik organic maupun anorganik berada dipermukaan tanah dan menyebabkan tanah menjadirusak atau tidak dapat lagimenjadi daya dukung bagi kehidupan manusia. Dalam keadaan normal tanah dapat memberikan daya dukungbagi manusia, baik untuk keperluan pertanian, peternakan, kehutanan maupun untuk pemukiman.
·           Limbah rumah tangga
Salah satu limbah rumah tangga adalah sampah. Sampah dalam jumlah banyak seperti di kota-kota besar, berperan besar dalam pencemaran tanah. Tanah yang mengandung sampah diatasnya akan menjadi tempat hidup berbagai bakteri penyebab penyakit.
Pencemaran oleh bakteri dan polutan lainnya dari sampah akan mengurangi kualitas air tanah. Air tanah yang menurun kualitasnya dapat terlihat dari perubahan fisiknya. Perubahan fisik, missal berbau, berwarna, berasa, bahkan terdapat lapisan seperti minyak. Bebrapa jenis sampah, seperti plastik, dan logam yang merupakan sampah anorganik, sulit terurai sehingga berpengaruh pada kemampuan tanah menyerap air.
·           Limbah pertanian
Dalam kegiatan pertanian, penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida), dan pemberantas  tumbuhan pengganggu (herbisida) dapat mencemari tanah.
Penggunaan pupuk buatan secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi asam yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman menjadi layu, berkurang produksinya, dan akhirnya mati.
Pencemaran tanah oleh pestisida dan herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan. Sisa-sia penyemprotan tersebut akan terbawa oleh air hujan da akhirnya mengendap di tanah.
Pestisida dan herbisida memiliki sifat sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organism tanah. Tanah yang tercemar pupuk buatan, pestisida, herbisida dapat encemari sungai karena zat-zat tersebut terbawa air hujan atau erosi.
·           Limbah pertambangan
Aktivitas penambangan bahan galian juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Penambangan emas merupakan salah satu kegiatan penambangan yang memiliki pengaruh besar mencemarkan tanah.
Pada penambangan emas, polusi tanah terjadi akibat penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas dari bijihnya. Merkuri tergolong sebagai bahan berbahaya dan beracun yang dapat mematikan tumbuhan, organism tanah, dan mengganggu kesehatan manusia.
c.    Pencemaran air
Pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, atau komponen lain ke dalam ai atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas air turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Pencemaran air meliputi pencemaran di perairan darat, seperti danau dan sungai, serta perairan laut. Sumber pencemaran air, misalnya limbah rumah tangga, industri, pertanian, pertambangan minyak lepas pantai, serta kebocoran kapal tanker pengangkut minyak.
·      Limbah rumah tangga
Limbah rumah tangga seperti deterjen, sampah, dan kotoran memberikan andil yang cukup besar dalam pencemaran air sungai, terutama didaerah perkotaan.
Sungai  yang tercemar kotoran dan sampah yang mengandung bakteri dan virus dapat menimbulkan penyakit, terutama bagi masyarakat yang menggunakan sungai sebagai sumber kehidupan sehari-hari, sampah dan kotoran juga memerlukan oksigen untuk proses penguraiannya, sehingga kadar oksigen dalam iar dapat berkurang. Jika kadar oksigen suatu perairan turun sampai kurang dari 5 mg perliter, air tersebut rawan bagi kehidupan biota air seperti ikan.
·      Limbah industry
Limbah industri yang mempercemarkan air dapat berupa polutan sampah dan kotoran. Polutan tersebut berasal dari pabrik pengolahan hasil ternak, polutan logam berat, dan polutan panas antara lain berasal dari air pendingin industri.
Sebagian besar industri membuang limbah cairnya ke perairan sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Untuk mengendalikan pencemaran air oleh industri, pemerintah membuat aturan bahwa limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum di buang ke sungaisisa olahan limbah biasanya masih mengandung bahan beracun dan berbahaya seperti merkuri (Hg), timbale (Pb), krom (Cr), tembaga (Cu), seng (Zn), dan nikel (Ni). Polutan tersebut dapat membahayakan kehidupan organism perairan, missal ikan.jika ikan yang tercemar tersebut dikonsomsi manusia, akan membahayakan kesehatan manusia sendiri.
·      Limbah pertanian
Kegiatan pertanian dapat menyebabkan pencemaran air terutama karena penggunaan pupuk buatan, pestisida, dan herbisida. Pencemaran pupuk tersebut dapat meracuni organism air, seperti plankton, ikan, hewan yang meminum air tersebut, dan juga manusia yang menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Masuknya pupuk pertanian, sampah, dan kotoran ke bendungan, danau, serta laut dapat menyebabkan meningkatnya zat-zat hara di perairan.peningkatan tersebut mengakibatkan pertumbuhan ganggang atau enceng gondok menjadi pesat (blooming). Pertumbuhan ganggang atau enceng gondok yang cepat dan kemudian mati membutuhkan banyak oksigen untuk menguraikannya. Hal ini mengakibatkan kurangnya oksigen dan mendorong terjadinya kehidupan organism anaerob.
·      Limbah pertambangan
Pencemaran minyak di laut terutama disebabkan oleh limbah pertambangan minyak lepas pantai dan kebocoran kapal tanker yang mengangkut minyak. Tumpahan minyak merusak kehidupan di laut, di antaranya burung laut dan ikan. Minyak yang menempel pada burung dan insang ikan dapat mengakbatkan kematian hewan-hewan tersebut.
d.   Pencemaran suara
Pencemaran suara disebabkan oleh kebisingan suara mesin pabrik, mesin kendaraa bermotor, dan mesin pesawat. Orang yangterus-menerus berada ditempat bising akan mengalami gangguan kesehatan , misalnya pendengaran berkurang, jantung berdebar-debar, sulit tidur, pusing, dan mudah marah.
Upaya penanggulangan pencemaran suara, yaitu :
Ø  Membuat dinding kedap suara
Ø  Menanam tanaman disekitar rumah yang dapat meredam suara
Ø  Mesin pabrik dan kendaraan bermotor menggunakan peredam suara (dengan knalpot yang memiliki peredam suara)
Ø  Tidak membuat kegaduhan, missal tidak membunyikan radio, TV, atau music dengan suara keras
Ø  Larangan menyalakan petasan.
2.         Pencemaran lingkungan menurut macam bahan pencemar
Pencemaran menurut macam bahan pencemar terbagi menjadi 3, yaitu :
a.       Pencemaran kimiawi
Bahan pencemar berupa zat-zat kimia, seperti zat radioaktif, logam (Hg, Pb, Cd, Cr, dan Ni), pupuk anorganik, pestisida, deterjen, dan minyak.
b.      Pencemaran biologi
Bahan pencemar berupa mikroorganisme, seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thuposa.
c.       Pencemaran fisik
Bahan pencemar berupa benda-benda yang sulit terurai di alam, misalnya kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
3.         Pencemaran lingkungan menurut tingkat pencemaran
Dalam tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu :
a.    Pencemaran yang mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih
b.    Pencemarn yang mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran oleh Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyababkan kangker dan lahirnya bayi cacat.
c.    Pencemaran dengan kadar bahan pencemar sangat tinggi sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kamatian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran oleh nuklir.
C.      Parameter Pencemaran Lingkungan
Untuk mengetahui suatu lingkungan telah tercemar dan berapa besar tingakat pencemaran yang terjadi, dapat digunakan beberapa parameter. Parameter yang merupakan indicator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut :
a.    Parameter kimia
Parameter kimia meliputi CO2, derajat keasaman, alkanilitas, dan kadar logam-logam berat.
b.    Parameter biokimia
Salah satu parameter biokimia adalah BOD (Biochemical Oxygen Demand). BOD adalah kadar oksigen terlarut yang hilang dari sampel air pada waktu dan suhu tertentu, melalui penguraian bahan organic oleh mokroorganisme.
Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kadar oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigen diukur lagi.
c.    Parameter fisik
Parameter fisik meliputi suhu, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radio aktivitas.
d.   Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya bakteri virus, bentos, dan plankton.
D.      Penyebab Pencemaran Lingkungan
Penyebab terjadinya pencemaran lingkungan sebagian besar disebabkan oleh tangan manusia. Pencemaran air dan tanah adalah pencemaran yang terjadi di perairan seperti sungai, kali, danau, laut, air tanah, dan sebagainya. Sedangkan pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi di darat baik di kota maupun di desa.
Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi air yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Sampah dan zat seperti plastik, DDT, deterjen dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sebab Pencemaran Lingkungan di Air dan di Tanah :
·           Erosi dan curah hujan yang tinggi.
·           Sampah buangan manusia dari rumah-rumah atau pemukiman penduduk.
·           Zat kimia dari lokasi rumah penduduk, pertanian, industri, dan sebagainya.
Salah satu penyebab pencemaran di air yang paling terkenal adalah akibat penggunaan zat kimia pemberantas hama DDT. DDT digunakan oleh para petani untuk mengusir dan membunuh hama yang menyerang lahan pertanian.
DDT tidak hanya berdampak pada hama namun juga binatang-binatang lain yang ada di sekitarnya dah bahkan di tempat yang sangat jauh sekalipun akibat proses aliran rantai makanan dari satu hewan ke hewan lainnya yang mengakumulasi zat DDT. Dengan demikian seluruh hewan yang ada pada rantai makanan akan tercemar oleh DDT termasuk pada manusia.
DDT yang telah masuk ke dalam tubuh akan larut dalam lemak, sehingga tubuh kita akan menjadi pusat polutan yang semakin hari akan terakumulasi hingga mengakibatkan efek yang lebih menakutkan.
Akibat adanya biological magnification / pembesaran biologis pada organisme yang disebabkan oleh penggunaan DDT.
a.         Merusak jaringan tubuh makhluk hidup.
b.         Menimbulkan otot kejang, otot lehah dan bisa juga kelumpuhan
Menghambat proses pengapuran dinding telur pada hewan bertelur sehingga telurnya tidak dapat menetas.
c.         Lambat laun bisa menyebabkan penyakit kanker pada tubuh.
E.       Sumber Pencemar
Pencemaran dapat dicegah dengan terlebih dahulu mengetahui sumber pencemarnya. Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi.
Pencemaran sungai dan air tanah terutama dari kegiatan domestik, industri, dan pertanian. Limbah cair domestik terutama berupa BOD, COD, dan zat organik. Limbah cair industri menghasilkan BOD, COD, zat organik, dan berbagai pencemar beracun. Limbah cair dari kegiatan pertanian terutama berupa nitrat dan fosfat.
F.       Proses Pencemaran
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.
Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.
G.      Dampak Pencemaran Lingkungan
1.         Punahnya Spesies
Bahan pencemar sangat  berbahaya bagi kehidupan biota air dan darat. Berbagai jenis hewan mengelami keracunan, kemudian mati. Ada hewan yang dapat beradaptasi sehingga kebal terhadap bahan pencemar, dan ada pula yang tidak.
Meskipun hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada batasnya. Bila batas tersebut terlampui, maka hewan tersebut akan mati.
2.         Peledakan Hama
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena predator punah, maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.
3.         Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi biologis dalam suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi menjadiberubah. Akibatnya, keseimbangan lingkngan terganggu. Daur materi dan daur biogeokimia menjadi terganggu.
4.         Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan pestisida dan insektisida dapat berdampak kematian fauna tanah. Hal ini dapat menurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat menyebabkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinya hujan asam.
5.         Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan tercemar dapat mengalami keracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunanketurunannya.
6.         Pemekatan hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai biomagnificition.
7.         Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca merupakan permasalahan global yang dirasakan oleh semua umat manusia. Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapat tersebar dan menimbulkan dampak di tempat lain.
H.      Upaya Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
Upaya penanggulangan pencemaran lingkungan tidak akan berhasil jika tidak ada dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran lingkungan, yaitu :
1.         Membuang sampah pada tempatnya
Membuang sampah ke sungai atau selokan akan meyebabkan aliran airnya terhambat. Akibatnya, samapah akan menumpuk dan membusuk. Sampah yang membusuk selain menimbulkan bau tidak sedap juga akan menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis penyakit. Selain itu, bisa meyebabkan banjir pada musim hujan.
Salah satu cara untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara sampah organik dan anorganik.
Selanjutnya, sampah organik ditimbun di dalam tanah sehingga menjadi kompos. Adapun sampah anorganik seperti plastik dan kaleng bekas dapat di daur ulang menjadi alat rumah tangga dan barang-barang lainnya.
2.         Penanggulangan limbah industry
Limbah dari industri terutama yang mengandung bahan-bahan kimia, sebelum dibuang harus diolah terlebih dahulu. Hal tersebut akan mengurangi bahan pencemar di perairan. Denan demikian, bahan dari limbah pencemar yang mengandung bahan-bahan yang bersifat racun dapat dihilangkan sehingga tidak mengganggu ekosistem.
Menempatkan pabrik atau kawasan industri di daerah yang jauh dari keramaian penduduk. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengaruh buruk dari limbah pabrik dan asap pabrik terhadap kehidupan masyarakat.
3.         Penanggulangan pencemaran udara
Pencemaran udara akibat sisa dari pembakaran kendaraan bermotor dan asap pabrik, dapat dicegah dan ditanggulangi dengan mengurangi pemakaian bahan bakar minyak. Perlu dipikirkan sumber pengganti alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan, seperti kendaraan berenergi listrik. Selain itu, dilakukan usaha untuk mendata dan membatasi jumlah kendaraan bermotor yang layak beroperasi. Terutama pengontrolan dan pemeriksaan terhadap asap buangan dan knalpot kendaraan bermotor.
4.         Diadakan penghijauan di kota-kota besar
Tumbuhan mampu menyerap CO2 di udara untuk fotosintesis. Adanya jalur hijau akan mengurangi kadar CO2 di udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor atau asap pabrik. Dengan demikian, tumbuhan hijau bisa mengurangi pencemaran udara. Selain itu, tumbuhan hijau melepaskan O2 ke atmosfer.
5.         Penggunaan pupuk dan obat pembasmi hama tanaman yang sesuai
Pemberian pupuk pada tanaman dapat meningkatkan hasil pertanian. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan pencemaran jika pupuk tersebut masuk ke perairan. Eutrofikai merupakan salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh pupuk buatan yang masuk ke perairan.
Begitu juga dengan penggunaan obat anti hama tanaman. Jika penggunaannya melebihi dosis yang ditetapkan akan menimbulkan pencemaran. Selain dapat mencemari lingkungan juga dapat meyebabkan musnahnya organisme tertentu yang dibutuhkan, seperti bakteri pengurai atau serangga yang membantu penyerbukan tanaman.
Pemberantasan hama secara biologis merupakan salah satu alternatif yang dapat mengurangi pencemaran dan kerusakan ekosistem pertanian.
6.         Pengurangan pemakaian CFC
Untuk menghilangkan kadar CFC di atmosfer diperlukan waktu sekitar seratus tahun salah satu cara penanggulangannya yaitu dengan mengurangi penggunaan CFC yang tidak perlu oleh manusia. Mengurangi penggunaan penggunaan CFC dapat mencegah rusaknya lapisan ozon di atmosfer sehingga dapat mengurangi pemanasan global.
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.lingkungan tebagi menjadi 2, yaitu lingkungan abiotik (suhu, udara, cahaya atmosfer, air, tanah, api), dan lingkunan biotik (makhluk-makhluk hidup diluar lingkungan abiotik). Pencemaran dapat dibedakan berdasarkan tempat terjadinya, macam bahan pencemar, dan tingkat pencemaran. Berbagai parameter limbah digunakan untuk mengetahui tingkat limbah yang ada di lingkungan. Penyebab pencemaran lingkungan tiada lain karena akibat ulah tangan manusia itu sendiri, dan upaya yang dapat dilakukan adalah dengan Membuang sampah pada tempatnya, Penanggulangan limbah industri, Penanggulangan pencemaran udara, Diadakan penghijauan di kota-kota besar, Penggunaan pupuk dan obat pembasmi hama tanaman yang sesuai, dan Pengurangan pemakaian CFC. Apabila hal ini dapat diterapkan maka alhasil lingkungan akan terjaga kelestariannya dan tidak tercemar oleh pencemaran lingkungan.
B.       Saran
·      Sebagai makhluk sosial hendaknya selalu memelihara dan memperbaiki lingkungan untuk generasi mendatang.
·      Perlu adanya penelitian secara ilmiah terhadap lingkungan sehingga problem-problem lingkungan dapat ditanggulangi dengan cepat.
·      Ada kerjasama yang baik dari semua pihak dalam rangka mempertahankan kelestarian dan mencegah terjadinya kerusakan atau kemusnahan.
Dalam menyusun makalah ini, kami menyadari banyak kesalahan yang terdapat di dalamnya. Saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Karmana Oman.2007.Cerdas Belajar Biologi Untuk Kelas X Sekolah Madrasah Atas.Bandung:Grafindo Media Pratama
Aryulina Diah.2004.Biologi SMA dan MA Untuk Kelas X.Jakarta:Erlangga
Syamsuri Istamar, dkk. 2007.IPA Biologi Untuk Kelas VII.Jakarta:Erlangga
Saktiyono.2006.IPA Biologi 1SMP dan MTS Untuk KelasVII.Jakarta:Erlangga
Abdurahman Deden.2008.Biologi Kelompok Pertanian dan Kesehatan Untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kelas XI.Bandung:Grafindo Media Pratama
Syafnil.2010.Bahan Ajar Kimia Organik Section Kimia Lingkungan.bengkulu
Anonim.2009.Pencemaran Lingkungan.
http://hend-learning.blogspot.com/search/label/pencemaran lingkungan. diakses pada 27 mei 2012
Winarni Endang Widi.2004.Biologi SMA dan MA Kelas X.Jakarta:Erlangga
Anonim.2008.Pencemaran Lingkungan dan Upaya Mengatasinya.
Anonim.2007.Buku Biologi SMA jilid 1.Jakarta:Erlangga
http://ajiezaenulamry.blogspot.com/2015/08/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Kumpulan Contoh Kata Pengantar

  Tahukah kamu, bahwa kata pengantar adalah bagian yang tidak boleh terlewatkan dalam suatu karya. Kata pengantar berfungsi menghantarkan pa...