BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini belum banyak orang mengenal tentang
bahan kimia dan bagaimana cara penanganan limbahnya. Seperti yang sudah kita
ketahui terjadinya secara langsung maupun yang tidak langsung.
Di dalam kegiatan pratikum biologi tidak
hanya digunakan bahan biologis (bahan yang berasal dari makhluk hidup) tetapi
juga digunakan berbagai bahan kimia, bahan kimia tersebut digunakan sebagai
pereaksi, baik pereaksi khusus maupun pereaksi umum. Oleh karena itu guru
biologi perlu memiliki pengetahuan tentang bahan-bahan kimia, khususnya yang
sering digunakan di dalam praktikum. Pengetahuan tentang bahan kimia secara
baik. Dengan demikian kegiatan praktikum akan berjalan lancer dan kecelakaan
karena ketidaktahuan dapat dihindarkan
Seperti yang kita ketahui tentang bahan
kimia dan bagaimana cara penanganan limbah dalam pelajaran pengenalan teknik
labor di dalam penelitian haruf sesuai dengan prosedur yng ada apa penuntun
yang kita miliki.
1.2 Sifat-Sifat bahan
kimia
Berdasarkan sifat kimianya
bahan-bahan kimia digolongkan menjadi bahan kimia mudah terbakar, bahan
pengoksidasi, bahan mudah meledak, bahan radioaktif bahan korosif dan penyebab
korosi, serta bahan beracun (toksik)
1.3 Tujuan
Di dalam kegiantan pratikum biologi
tidak hanya membahas bahan biologi saja atau bahan bahan yang berasal dari
makhluk hidup. Tetapi juga menggunakan bahan kimia. Bahan kima tersebut juga digunakan sebagai
pereaksi. Baik pereaksi umum maupun pereaksi khusus. Oleh karena itu mahasiswa
bioogi perlu memiliki pengetahuan tentang Bahan Kimia Dengan mengetahui bahan kimia ini, kita dapat
mengetahui bahan kimia secara baik.
1.4 Manfaat
Pembelajaran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi :
1. Dosen
pembimbing sebagai bahan masukan dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan
membuat makalah yang diinginkan dalam memperhatikan bahan yang akan di rancang
2. Mahasiswa/Masyarakat
sebagai masukan atau pedoman dalam mengatasi kendala-kendala yang dihadapi
dalam memperhatikan bahan-bahan yang mudah terbakar, dan bahan-bahan lainnya
3. Penelitian
dalam menambah wawasan dan pengetahuan penelitian dalam memahami pengenalan dan
penanganan bahan kimia
Kemudian, manfaat penulisan makalah ini
bias untuk menambah pengetahuan bagi peneliti maupun pembaca serta pengenalan
dan penanganan bahan kimia, semoga saja hasil penelitian ini bermanfaat bagi
para mahasiswa pendidikan biologi khususnya didaerah sumatera barat ini.
Walaupun makalah ini belum memadai tetapi sudah cukup untuk membuka wawasan
kita tentang pengenalan dan penanganan bahan kimia
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengenalan dan
Penanganan Bahan kimia
Adapun pengenalan dan penanganan
bahan kimia dapat kita lihat berbagai macam bahan-bahan kimia yang perlu di
mengerti apa kegunaannya, manfaatnya, dan di saat kapan perlu di pakai adalah sebagai berikut :
2.1.1 Bahan Mudah Terbakar
Bahan udah terbakar dapat berwujud gas,
cairan yang mudah menguap atau bahan padat yang dalam bentuk debu dapat meledak
(terbakar) jika tercampur atau terdispersi dengan udara
Cairan
yang mudah terbakar memiliki sifat-sifat:
a. Mudah
menguap atau volatile
b. Uap
cairan dapat terbakar (menimbulkan api) dalam kondisi normal
c. Uap
cairan lebih mudah menimbulkan api atau ledakan jika dibandingkan cairannya
d. Kecepatan
penguapan bervariasi dari satu cairan ke cairan lainnya sebanding dengan
naiknya suhu
e. Uap
dari cairan yang mudah terbakar tidak dapat dilihat sehingga sulit untuk
mendeteksinya kecuali digunakan indicator gas yang mudah terbakar
f. Sebagian
besar uap lebih berat dari pada udara sehingga cenderung ada di permukaan
lantai
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam menangani bahan-bahan kimia yang mudah terbakar, agar keselamatandan
keamanan tetap terjaga, yaitu :
a. Bahan
tidak boleh di panaskan secara langsung atau disimpan pada permukaan panas.
Gunakan penangas uap atau penangas air
b. Simpan
bahan di tempat yang ventilasnya baik
c. Di
laboratorium, sediakan dalam jumlah yang minimum. Pelarut yang tidak digunakan
lagi dikembalikan ke botol pelarut
d. Sediakan
alat pemadam kebakaran. Bila terjadi kebakaran dengan api kecil gunakan kain
basah atau pasir, tapi bila besar gunakan alat pemadam
e. Pada
saat memanaskan jangan mengisi gelas kimia dengan cairan mudah terbakar
melebihi ½ kapasitasnya. Gunakan batu didih guna menghindarkan/letupan
f. Jangan
membuang cairan yang mudah terbakar ke dalam bak cuci
g. Jangan
menyimpan cairan mudah terbakar dekat dengan bahan pengoksidasi atau bahan
korosif
h. Botol
penyimpanan bahan mudah terbakar jangan diisi sampai penuh, sediakan 1/8 isinya
untuk udara. Gunakan botol yang tidak mudah terbakar dan jauhkan dari sumber perapian
i.
Bahan padat mudah
terbakar simpan di tempat sejuk, jauhkan dari sumber panas, bahan lembab dan
air, bahan pengoksidasi atau asam
j.
Control semua bahan
secara periodik
Bahan-bahan kimia mudah terbakar dapat berupa :
a. Pelarut
dan pereaksi organik seperti asetaidehid, asam asetat, aseton, benzene,
karbondisulfida, etil alcohol, eter, etil asetat, etil alcohol, petroleum eter,
isopropyl alcohol, toluene, xylem
b. Bahan
anorganik seperti :
a) Bila
terjadi kebakaran terhadap logam alumunium, magnesium, dan zinkum (seng) dalam
keadaan murni jangan gunakan pemadam berisi air tapi gunakanlah serbuk pemadam
b) FOSFOR
KUNING, akar terbakar bila berhubungan dengan udara, simpan di dalam air dan
control selalu permukaan airnya karena permukaan air akan menurun akibat penguapan
c) Logam
K dan Na akan terbakar jika kontak dengan air. Simpan di dalam minyak parafin.
Control permukaan minyak parafin tersebut
c. Gas
seperti asetilen, metana, hydrogen, karbonmonoksida, dan butane
2.1.2 Bahan
pengoksidasi
Bahan-bahan ini dapat menimbulkan reaksi
eksotermis yang sangat tinggi jika kontak langsung dengan bahan lain, khususnya
dengan bahan mudah terbakar. Ada dua kelompok bahan pengoksidasi yaitu
anorganik dan organik. Bahan pengoksidasi yaitu anorganik dan organik. Bahan
pengoksidasi anorganik hanya menimbulkan bahaya api/kebakaran. Akan tetapi
karena kemampuannya bergabung dengan oksigen dan juga tidak tahan panas, maka
bahan-bahan tersebut bahanya semakin tinggi pada suhu tinggi. Reaksi yang
dahsyat dapat terjadi jika bahan dicampurkan/terkontaminasi oleh bahan yang
mudah terbakar seperti kayu, kertas, srbuk logam dan belerang. Dalam kondisi
biasa campuran ini harus disimpan pada lemari yang tak mudah terbakar. Simpan
padah wadah aslinya jangan sampai terkontaminasi.
Bahan
organik pengoksidasi sering menimbulkan ledakan dahsyat, terutama peroksidasi.
Untuk laboratorium SMA/SLTP sebaiknya tidak usah disediakan bahan ini seperti
misalnya: chlorat, perchlorat, bromat, peroksida, asam nitrat, kalium nitrat,
kalium permanganate, bromin, khlorin, fluorin, dan iodin, yang mudah bereaksi
dengan oksigen sehingga dikelompokkan menjadi bahan pengoksidasi.
2.1.3 Bahan Mudah
Meledak
Peroksidasi dalam keadaan murni sering
menimbulkan ledakan, tetapi karena bahan ini umumnya tidak tersedia kecuali
dicampurkan dengan inert?netral dalam persentase kecil maka sering dianggap
mudah terbakar. Yang digunakan harus dari gelas dan jika tercemar harus segera
dibuang.
Hal-hal
yang dapat menyebabkan ledakan adalah:
1. Karena
adanya pelarut mudah terbakar. Cairan mudah menguap dan mudah terbakar jika
dicampurkan dengan udara denga proposi yang besar dapat menimbulkan ledakan
2. Karena
ada udara cair. Udara dapat meledak jika dicampur dengan unsur-unsur pereduksi
dan hidrokarbon
3. Karena
ada debu. Debu padat dari bahan mudah terbakar tercampur dengan udara dapat
menimbulkan ledakan
4. Karena
ada gas-gas
5. Karena
da peroksida
Ledakan yang mungkin ditimbulkan
oleh bahan-bahan mudah meledak ini dapat dicegah dengan cara:
1. Biasanya
melakukan eksperimen di tempat terbuka atau di dalam lemari uap
2. Jika
ragu dengan sifat kimia bahan, gunakan dalam jumlah yang sedikit dan lakukan
percobaan di atas penangas air
3. Gunakan
alat-alat yang sesuai seperti gelas tebal yang stabil oleh tekanan selain hal
di atas untuk keamanan maka lakukan pengamatan dari belakang layar pengamana
atau gunakan pelindung seperti masker
2.1.4 bahan radiokaktif
Bahaya dari radiasi
Tipe-tipe radiasi
1. Partikel
α (alfa),berupa atom-atom helium yang bermusim positif
2. Partikel
β (beta), yaitu partikel-partikel bermuatan negatif berenergi tinggi
3. Sinar
¥ (gamma), dihasikan dari perubahan inti atom radiokaktif berupa
Gelombang elektromaknetik
Tipe radiasi lainnya adalah sinar-x yang diperoleh dari tabung sinar-x
Tipe radiasi lainnya adalah sinar-x yang diperoleh dari tabung sinar-x
Penyimpanan
a. Bahan-bahan
radioaktif seperti uraian dan thorium disimpan dalam lemari terkunci yang
diberi tanda dan catatan peringatan.
b. Bahan-bahan
radioaktif dengan aktifitas radiasi tinggi harus disimpan di luar gedung dan
dilengkapi dengan lapisan pelindung yang memadai dan terhindar dari api
Ukuran perlindungan
a. Botol-botol
yang berisi radioaktif harus diberi label dengan baik dan disimpan dalam lemari
terkunci yang diberi tanda radiasi
b. Jika
mungkin tempat bekerja harus berpisah dari bahan-bahan radioaktif
c. Gunakan
selalu lab jas dan gunakan lap untuk membersihkan bahan sisa
d. Jaga
agar bahan radioaktif tidak menyentuh kulit
e. Jangan
berbicara, makan atau merokok di daerah terkontaminasi
f. Gunakan
alat-alat gelas dalam keadaan kering dan simpan secara terpisah
g. Cuci
lah tangan dan bagian lain tubuh kita yang terkontaminasi bahan radioaktif
dengan air dan sabun sampai benar-benar bersih
2.1.5 Bahan korosif dan
penyebab korosi
Bahan korosif merupakan salah satu
bahan yang dapat merusak dan mengakibatkan cacat permanen pada jaringan yang
terkena bahan korosif.bersentuhannya kulit dengan bahan-bahan korosif umumnya
disadari sehingga kurang begitu berbahaya bila dibandingkan dengan racun yang
terisap. Gunakan selalu pelindung atau sarung tangan, jas lab dan kaca mata.
Jika bersentuhan dengan kulit, cucilah segera dengan sabun dan air.
Bahan-bahan korosif umumnya berupa
cauran yang tidak dapat terbakar, tetapi sering menimbulkan panas dan nyala
jika terkena udara atau uap air jika bersentuhan dengan yang mudah terbakar.
Contoh bahan-bahan korosif adalah asam nitrat, asam sulfat, asam klorida,
natrium hidroksida, asam asetat, anhidrida asetat, methanol, perchlorat,
ammonia, bromine, fluorin, hydrogen iodide, phenol, karbondioksida padat, asam
format, hydrogen peroksida, fosfor kuning, logam kalium, kalium hidroksida,
perak nitrat dan logam natrium.
Hal-hal
yang perlu dilakukan untuk pengamatannya adalah :
1. Simpan
bahan di tempat yang sesuai dan lakukanpengontrolan atau pengawasan secara
teratur
2. Ikuti
aturan-aturan penyimpanan, pemberian label, pemakaian dan pembuangannya
3. Simpan
pesediaan di laboratorium dalam jumlah minimum
4. Gunakan
pelindung
5. Hindarkan
jangan sampai tumpah dan jika bersentuhan dengan kulit, cucilah segera dengan
air dan sabun
2.1.6 Bahan beracun
(toksik)
Bahan-bahan beracun dikelompokan menjadi tiga kelompok besar
yaitu bahan beracun yang masuk melalui pencernaan (mulut), absorpsi kulit dan
pernapasan.untuk menghindari masuknya bahan-bahan tersebut ke dalam tubuh ada
beberapa hal yang dapat kita lakukan yaitu:
1. Untuk
menghindari rajun dari mulut
a. Hindarkan
makan, minum atau merokok saat bekerja
b. Cuci
tangan dan keringkan sebelum meninggalkan laboratorium
c. Hati-hati
jangan menggunakan pipet isap
2. Untuk
menghindari racun dari kulit
a. Cegah
kontak dengan kulit
b. Gunakan
sarung tangan
c. Cuci
tangan dengan sabun dan air dengan sesegera
2.2 Bahan kimia tak
tercampur
Banyak ledakan, kebakaran dan asfiksiasi
terjadi karena pencampuran bahan-bahan kimia berbahaya terjadi sevara tidak
sengaja.daftar di bawah ini mencangkup bahan-bahan yang tidak stabil, mudah mengalami
oksidasi oleh udara dan bahan-bahan kimia yang sangat relative berbahaya bila
di campurkan.
Bahan-bahan kimia tak tercampurkan
Bahan
|
Sifat
|
Bahan kimia tak terjampurkan
|
Logam alkali
|
Mudah terbakar, mydah meledak,korosif
|
Air, karbon dioksida, karbon tetra
iorida dan hidro karbon klorinasi lainnya
|
Asam asetat glacial
|
Korosif, mudah meledak
|
Asam kromat, asam nitrat, senyawa yang
mengandung hidroksil, asam perklorat,dan permanganat
|
Ammonia (pekat)
|
Korosif
|
Air raksa, halogen, hydrogen florida
|
Bromine
|
Korosif, mudah teroksidasi, mudah
terbakar
|
Ammonia, asetilen, hydrogen dan serbuk
logam
|
Kromat
|
Mudah teroksidasi
|
Garam ammonium, asam, serbuk logam,
sulfur, pelarut organic yang mudah terbakar
|
Asam kromat
|
Mudah terbakar
|
Asam asetat, naftalena, alcohol,
kamfora, gliserin dan cairan mudah terbakar lainnya
|
Klor
|
Korosif, mudah teroksidasi
|
Ammonia, benzene, hydrogen, serbuk
logam
|
Hydrogen peroksida
|
Mudah meledak
|
Tembaga, krom, besi, sebagian besar
logam dan garamnya, cairan mudah
terbakar, anilin
|
Hidrokarbon (umum)
|
Mudah meledak, mudah teroksidasi
|
Halogen, asam kromat
|
Iodine
|
Korosif
|
Asetilen, ammonia
|
Air raksa
|
Beracun
|
Asetilen, hidrogen
|
Asam nitrat
|
Mudah teroksidasi, korosif
|
Asam organic, aniline, cairan dan gas
mudah terbakar, dan senyawa nitrat
|
Asam oksalat
|
Beracun
|
Asetilen, ammonia
|
Air raksa
|
Beracun
|
Asetilen, hidrogen
|
Asam nitrat
|
Mudah teroksidasi
|
Gliserin, asam sulfat
|
Asam sulfat
|
Mudah
meledak, korosif
|
Klorat, perklorat, permanganate, air
|
2.2.1 Pengertian
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang berhubungan
dengan hubungan kerja pada suatu perusahaan, hubungan kerja disini berarti
bahwa kecelakaan dapat dikarenakan oleh pekerjaan atau pada waktu pelaksanaan
pekerjaan.
Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan
tidak diharapkan. Tidak terduga karena kejadian tersebut tidak terdapat unsur
kesengajaan apalagi perencanaan, tidak diharapkan karena kejadian tersebut
disertai kerugian material ataupun penderitaan dari yang teringan sampai yang
terberat.
Bahaya pekerjaan adalah faktor-faktor dalam
hubungan pekerjaan yang dapat mendatangkan kecelakaan kerja. Bahaya
tersebut disebut bahaya potensial jika bahaya tersebut belum mendatangkan
kecelakaan, jika kecelakaan telah terjadi maka bahaya tersebut adalah bahaya
nyata.
Kebijakan pemerintah indonesia di bidang
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan salah satu bagian dari kebijakan
pemerintah di bidang perlindungan tenaga kerja yang telah digariskan oleh
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang antara lain berbunyi sebagai
berikut :
” Upaya perlindungan tenaga kerja perlu terus ditingkatkan melalui
perbaikan syarat kerja termasuk upah, gaji dan jaminan sosial, kondisi kerja
termasuk kesehatan, keselamatan dan lingkungan kerja, serta hubungan kerja
dalam rangka peningkatan kesejahteraan para pekerja secara menyeluruh.”
Berdasarkan GBHN tersebut oleh pimpinan Departemen
Tenaga Kerja digariskan sebagai kebijakan Derparteman Tenaga Kerja yang antara
lain menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja sebagai salah satu prioritas.
Penanganan bahan kimia khususnya bahan kimia
berbahaya merupakan sasaran utama dalam rangka penanganan keselamatan dan kesehatan
kerja. Hal ini disebabkan karena bahan kimia merupakan sumber dari
malapetaka yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, seperti
kebakaran, peledakan, gangguan kesehatan yang merupakan penyakit akibat kerja.
Kebijakan penanganan bahan kimia khususnya dalam
penggunaan dibidang industri/perusahaan pada dasarnya meliputi kebijakan :
- Pembuatan
peraturan/perundang-undangan
- Pengawasan
- Pendidikan/penyuluhan/training
- Survei/penelitian
- Informasi
- Standarisasi
- Kampanye
Ada beberapa peraturan perundangan ketenagakerjaan
khususnya yang menyangkut perlindungan tenaga kerja di bidang keselamatan dan
kesehatan kerja serta penanganan bahan berbahaya. Peraturan perundangan
tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
- UU No. 14/1969 tentang
Pokok-pokok Ketenagakerjaan, khususnya pasal 9 dan 10
- UU No. 1/1970 tentang
Keselamatan Kerja
- UU dan Peraturan Uap tahun
1930
- UU Petasan tahun 1932
- UU tentang Timah Putih tahun
1931
- Peraturan Pemerintah No. 7
tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran dan Penggunaan Pestisida
- Peraturan Pemerintah No. 11
tahun 1975 tentang Keselamatan Kerja terhadap Radiasi
- Peraturan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi No. Per.01/Men/198 tentang Kewajiban Melaporkan
Penyakit Akibat Kerja
- Peraturan Menteri Tenaga
Kerja No. Per.03/Men/1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Pemakaian
Asbes
- Peraturan Menteri Tenaga
Kerja No. Per.03/Men/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan di tempat
kerja yang mengelola pestisida
- Surat Edaran Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi No. SE. 02/Men/1978 tentang Nilai Ambang Batas
Bahan Kimia
Selain peraturan perundangan di atas masih ada
beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh instansi di luar Departemen Tenaga
Kerja yang masih menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja serta penanganan
bahan berbahaya.
2.2.3 Undang-Undang
Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970
Kebijakan pemerintah dalam peraturan perundangan
ketenagakerjaan yang menyangkut perlindungan tenaga kerja di bidang keselamatan
dan kesehatan kerja banyak jumlahnya, tetapi pada dasar teori ini penulis hanya
menyajikan Undang-undang nomor 1 tahun 1970 yang menurut penulis dirasa cukup
untuk mewakili penelitian ini.
Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja diundangkan pada tahun 1970 sebagai pengganti
Veilighedsreglement Stbl.No.406 yang berlaku sejak tahun 1910. Latar
belakang penggantian Veilighedsreglement tersebut sebagaimana dikemukakan dalam
penjelasan umum undang-undang no.1 tahun 1970 dikarenakan telah banyak
hal yang sudah terbelakang dan perlu diperbaharui sesuai perkembangan peraturan
perlindungan tenaga kerja lainnya dan perkembangan serta kemajuan teknik dan
industrialisasi di Indonesia dewasa ini dan untuk selanjutnya.
Pasal-pasal dari undang-undang no.1 tahun 1970 yang
berkaitan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Pasal 2 ayat 1, Yang diatur oleh undang-undang ini adalah keselamatan kerja
dalam segala tempat kerja , baik didarat, di dalam tanah, di
permukaan air, di dalam air maupun di udara , yang berada di dalam wilayah
kekuasaan hukum Republik Indonesia.
- Pasal 2 ayat 2, Ketentuan-ketentuan dalam ayat 1 tersebut berlaku dalam tempat
kerja dimana :
b. Dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau di
simpan bahan atau barang yang dapat meledak, mudah terbakar, menggigit, beracun,
menimbulkan infeksi, bersuku tinggi.
f. Dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di daratan,
melalui terowongan, di permukaan air, dalam air maupun udara.
g. Dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok stasiun
atau gudang.
m. Terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, debu , kotoran, api, asap, uap,
gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran.
- Pasal 3, Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan
kerja untuk :
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b. Mencegah mengurangi dan memadamkan kebakaran
c. Mencegah dan mengurangi bahaya kebakaran
n. Mengamankan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman, atau
barang.
o. Mengamankan dan memelihara segala jenis bagunan
p. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan
penyimpanan barang.
Pasal 4 ayat 1, Dengan peraturan
perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja dalam perencanaan,
pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian,
penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan
aparat produksi yang mengandung dan menimbulkan bahaya kecelakaan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Alat – alat gelas mempunyai
fungsinya masing – masing dalam praktikum kimia sehingga diperlukan Pengenalan
terhadap alat-alat yang akan digunakan dalam praktikum tersebut.
2.
Diperlukan alat yang tepat dalam
melakukan suatu praktikum, karena setiap alat memiliki tingkat ketelitian yang
berbeda.
3.
Kesalahan dalam penggunaan alat akan
sangat mempengaruhi hasil praktikum.
4.
Gelas Ukur memiliki ketelitian
hingga 1 ml.
5.
Pipet ukur memiliki ketelitian
hingga 0,01 ml.
6.
Penguasaan
penggunaan alat akan sangat membantu dalam pelaksanaan praktikum
7.
Jika menggunakan alat-alat pratikum
perhatikan dulu alat apakah di perluka atau tidak jika diperlukan perhatikan
label dan cara penggunaannya
3.2 Saran
Saran yang dapat diberikan dari percobaan ini adalah diharapkan praktikan
dapat lebih cekatan dalam mempersiapkan alat untuk percobaan dan dapat menguasai
prosedur kerja dari percobaan dengan baik agar percobaan lancar dan selesai
tepat waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Cole-palmer
catalogue book (1999/2000)
Griffin,
gerrard, science dan education catalogue book (1977)
Kartono
mohamad, (1983), pertolongan pertama, Jakarta: gramedia
Pelezer
Jr.,J. Michael.E.C.S. chan, N.R., kreg (1965)< microbiology, New York:
McGraw-Hill company
0 komentar nya:
Post a Comment