Makalah tentang Prinsip dan Demokrasi Dalam Islam Dan Barat

Posted By Muhammad Aziz on Saturday, October 29, 2016 | 1:25 PM

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Islam merupakan agama Allah Swt sekaligus agama yang terakhir yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw melalui malaikat jibril dengan tujuan untuk mengubah akhlak manusia ke arah yang lebih baik di sisi Allah Swt. Banyak cara yang dilakukan oleh manusia untuk mencapai ketakwaan di sisi-Nya atau yang disebut juga dengan kata “Politik”. Karena politik dapat dikatakan sebagai suatu cara untuk mencapai tujuan tertentu. Tidak sedikit masyarakat menganggap bahwa politik adalah sesuatu yang negatif yang harus dijauhi. Padahal tidak semestinya selalu begitu, bahkan politik sangat dibutuhkan dalam hidup beragama. Andai saja kita tidak mempunyai cara untuk melakukan pendekatan kepada Allah Swt, maka dapat dipastikan kita sebagai manusia biasa juga tidak akan pernah mencapai kata beriman dan takwa disisi-Nya, dikarenakan tidak akan pernah tercapai suatu tujuan jika tidak ada usaha atau cara yang dilakukannya untuk mencapai tujuan tersebut. Realita inilah yang harus kita ubah dikalangan masyarakat setempat, setidaknya dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, kemudian untuk bangsa dan negara kita.
Islam bukanlah suatu ilmu yang harus dipertandingnya dengan tulisan atau dengan ceramah belaka tanpa diterapkan dalam kehidupan sehari- hari. Karena islam sangat identik dengan sifat, pemikiran, tingkah laku, dan perbuatan manusia dalam kehidupan sehari- hari untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan tujuan mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Tentunya untuk mencapai hal tersebut, kita harus mempunyai suatu cara tertentu yang tidak melanggar koridor agama dan tidak merugikan umat manusia. Banyak yang beranggapan bahwa jika agama dimasukkan dalam suatu politik, maka agama ini tidak akan murni lagi.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dan prinsip-prinsip politik islam ?
2. Bagaimana demokrasi menurut islam dan barat ?
3. Bagaimana masyarakat madani dalam islam ?
4. Jelaskan konstribusi politik umat islam di Indonesia ?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian dan prinsip-prinsip politik islam
2. Mengetahui demokrasi menurut islam dan barat
3. Mengetahui masyarakat madani dalam islam
4. mengetahui kontribusi politik umat islam di Indonesia



  



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian dan prinsip-prinsip politik Islam
            Politik secara umum dapat diartikan dengan cara atau taktik untuk mencapai suatu tujuan. Secara lebih khusus politik diartikan sebagai kemahiran dalam rangka menghimpun, meningkatkan kualitas dan kuantitas, untuk mengawasi dan mengendalikan dan menggunakan kekuatan mencapai tujuan kekuasaan dalam Negara dan institusi lainnya ( Ruslan Abdul Ghani, tt:h.5)
            Islam juga mengenal istilah poitik yang disebut dengan siasah. Kata ini terambil dari akar kata “sasa-yasusu”, yang berarti mengemudikan, mengendalikan, mengatur dan sebagainya (Quraish shihab, 1999 : 416). Dalam islam terdapat peluang untuk berpolitik secara lebih luas dalam hal kekuasaan harus tunduk kepada hukum dan aturan Allah, artinya Allah adalah penguasa terhadap segala sesuatu di alam semesta ini.
Prinsip-prinsip politik Islam
            Politik islam didasarkan kepada tiga prinsip :
  1. Tauhid
Yaitu mengesakan Allah selaku pemilik kedaulatan tertinggi. Oleh karena itu manusia sebagai pengemban amanah dari pemilik kedaulatan tertinggi yaitu Allah, sehingga semua tindak tanduk politik yang dilakukan muslim terkait erat dengan keyakinan kepada Allah.
  1. Risalah
Medium perantara penerimaan manusia terhadap hukum-hukum Allah. Sebagai orang yang beriman kepada risalah tersebut berkewajiban menjadikannya sebagai pegangan hidup. Jadi, risalah berfungsi sebagai sumber normal dan nilai dalam melaksanakan politik.
  1. Khalifah
Berarti pemimpin atau wakil Allah di bumi. Oleh karena itu dituntun melaksanakan tugas kekhalifahan dengan baik dan maksimal sesuai aturan-aturan yang ditetapkan oleh Allah.
Dalam melaksanakan politik, islam juga memiliki norma-norma yang harus diperhatikan. Norma-norma ini merupakan karakteristik pembeda politik islam dari system politik lainnya. Diantara norma-norma itu adalah :
1)      Politik merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan, bukan dijadikan sebagai tujuan akhir atau satu-satunya.
2)      Politik islam berhubungan dengan kemaslahatan umat.
3)      Kekuasaan mutlak adalah milik Allah.
4)      Manusia diberi amanah sebagai khalifah untuk mengatur alami ini secara baik.
5)      Pengangkatan pemimpin didasari atas prinsip musyawarah.
6)      Ketaatan pada pemimpin wajib hukumnya setelah taat kepada Allah dan rasul
7)      Islam tidak menentukan secara ekplisit bentuk pemerintahan negara
Syarat kepemimpinan politik dalam Islam antara lain :
1.    Amanah
Yaitu bertanggungjawab dengan tugas dan kenangan yang di emban
2.                            Adil
Yaitu mampu menempatkan segala sesuatu secara tepat dan profesional
3.      Taat kepada Allah dan Rasul
4.      Menjadikan quran dan sunnah sebagai referensi utama

2.2 Demokrasi menurut Islam dan Barat
   Kedaulatan mutlak dan keesaan ketuhanan yang terkandung dalam konsep tauhid dan peranan manusia yang terkandung dalam konsep kilafah memberikan kerangka yang dengannya para cindekiawan belakangan ini mengembangkan teori politik tertentu yang dianggap demokratis.
Demokrasi dalam kerangka konseptual Islam, banyak memberikan perhatian pada beberapa aspek khusus dari ranah sosial dan politik. Demokrasi Islam dianggap sebagai sisitem yang mengukuhkan konsep-konsep Islami yang sudah lama berakar, yaitu musyawarah (syura), persetujuan (ijma) dan penilain interperatife yang mandiri (ijtihad).
Disamping musyawarah ada hal yang sangat penting dalam masalah demokrasi, yakni konsesus atau ijma. Konsesus memainkan peranan yang menentukan dalam perkembangan hukum Islam dan memberikan sumbangan sangat besar pada korpus hukum atau tafsir hukum.
Konsensus dan musyawarah sering dipandang sebagai landasan yang efektif bagi demokrasi Islam modern. Konsep konsesus memberikan dasar bagi penerimaan sistem mengakui suara mayoritas.
Selain syura dan ijma, ada konsep yang sangat penting dalam proses demokrasi Islam yakni ijtihad. Bagi para pemikir muslim, upaya ini merupakan upaya kunci menuju penerapan pemerintah tuhan disuatu tempat atau waktu.
2.3 Masyarakat madani dalam Islam
            Masyarakat madani adalah masyarakat yang menjadikan nilai-nilai peradaban sebagai ciri utama. Dalam sejarah pemikiran falsafat, Madinah atau polis, yang berarti kota, masyarakat yang maju dan berpradaban. Masyarakat madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh setiap masyarakat.
            Masyarakat madani sebagai masyarakat ideal memiliki karakteristik sebagi berikut:
  1. Bertuhan
  2. Damai
  3. Tolong menolong
  4. Toleran
  5. Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial
  6. Berperadaban tinggi
  7. Berakhlak mulia
Dalam konteks masyarakat Indonesia, dimana umat Islam adalah mayoritas, peranan umat Islam untuk mewujudkan masyarakat sangat menentukan. Kondisi masyarakat sanagat bergantung padakonstribusi yang diberikan oleh umat Islam. Peranan umat Islam itu dapat direalisasikan melalui jalur hukum, sosial politik, ekonomi dan yang lain di Indonesia, memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasinya secara konsruktif bagi kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Umat Islam secara kuantitatif mayoritas, tetaoi secara kualitatif masih rendah sehingga  perlu memperdaykan secara sitematis. Bila umat Islam Indonesia benar-benar mencerminkan sikap hidup yang Islami pasti bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sejahtera.
2.4 Kontribusi politik umat Islam di Indonesia
            Kontribusi umat Islam dalam perpolitikan nasional sudah dimulai semenjak masa penjajahan (prakemerdekaan). Lahirnya pancasila dan undang-undang dasar 1945 merupakan refleksi dari nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Hal ini dapat dipahami dari sila-sila pancasila yang memuat prinsip-prinsip tauhid, kemanusiaan persatuan, musyawarah dan mufakat serta keadilan sosial. Begitu juga dengan dicantumkannya pada pembukaan undang-undang dasar 1945 tentang kemerdekaan sebagai rahmat Allah SWT.
            Selanjutnya pada masa orde baru tokoh-tokoh muslim juga memberikan kontribusi politik yang sangat berarti bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara seperti lahirnya tri kerukunan umat beragama yang mengatur tentang kerukunan antar umat seagama,antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah. Pada masa ini juga dikeluarkan UU peradilan agama dan komplikasi hukum Islam Indonesia (KHI).
            Sedangkan pada orde reformasi perjuangan umat islam semakin terbuka lebar, hal ini didukung oleh perkembangan demokrasi politik di Indonesia. Perjuangan politik itu diiringi dengan menjamurnya partai-partai politik baru yang berazaskan Islam yang dimotori oleh para politikus muslim. Selain itu juga dikeluarkan berbagai peraturan perundangan negara yang berhubungan dengan kebutuhan umat Islam seperti UU pengelolaan zakat No. 38 tahun 1999 dan disejajarkannya posisi peradilan agama dengan tiga peradilan lainnya (pengadilan negri, pengadilan militer dan pengadilan tata usaha negara) dibawah mahkamah agung.
            Beberapa contoh tentang perjuangan umat Islam dalam konteks bernegara di atas menunjukkan bahwa Islam dan ajarannya mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Ini adalah bukti tentang kesuksesan Islam dengan berbagai ajarannya yang mampu merespon berbagai bentuk persoalan kehidupan manusia untuk menjadi masyarakat dan individu yang memiliki peradaban mulia dan terhormat. 






BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Politik merupakan pemikiran yang mengurus kepentingan masyarakat. Pemikiran tersebut berupa pedoman, keyakinan hokum atau aktivitas dan informasi. Beberapa prinsip politik islam berisi: mewujudka persatuan dan kesatuan bermusyawarah, menjalankan amanah dan menetapkan hukum secara adil atau dapat dikatakan bertanggung jawab, mentaati Allah, Rasulullah dan Ulill Amr (pemegang kekuasaan) dan menepati janji. Korelasi pengertian politik islam dengan politik menghalalkan segala cara merupakan dua hal yang sangat bertentangan. Islam menolak dengan tegas mengenai politik yang menghalalkan segala cara. Pemerintahan yang otoriter adalah pemerintahan yang menekan dan memaksakn kehendaknya kepada rakyat. Setiap pemerintahan harus dapat melindungi, mengayomi masyarakat. Sedangkan penyimpangan yang terjadi adalah pemerintahan yang tidak mengabdi pada rakyatnya; menekan rakyatnya. Sehingga pemerintahan yang terjadi adalah otoriter. Yaitu bentuk pemerintahan yang menyimpang dari prinsip-prinsip islam. Dalam politik luar negerinya islam menganjurakan dan menjaga adanya perdamain. Walaupun demikan islam juga memporbolehkan adanya perang, namun dengan sebab yang sudah jelas karena mengancam kelangsungan umat muslim itu sendiri. Dan perang inipun telah memiliki ketentuan-ketentuan hukum yang mengaturnya. Jadi tidak sembarangan perang dapat dilakukan. Politik islam menuju kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh umat.

3.2 Saran
Islam sebagai agama yang sempurna dan menyeluruh, sudah sepatutnya memiliki peran utama dalam kehidupan politik sebuah negara. Untuk menuju ke arah integrasi kehidupan masyarakat, negara dan Islam diperlukan ijtihad yang akan memberikan pedoman bagi anggota parlemen atau politisi dalam menjelaskan hujahnya dalam berpolitik. Dan interaksi umat Islam yang hidup dalam alam modern ini dengan politik akan memberikan pengalaman dan tantangan baru menuju masyarakat yang adil dan makmur. Berpolitik yang bersih dan sehat akan menambah kepercayaan masyarakat khususnya di Indonesia bahwa memang Islam mengatur seluruh aspek mulai ekonomi, sosial, militer, budaya sampai dengan politik. 




DAFTAR PUSTAKA
Aditya Fathonah Toreh. Telaah Kritis Tridharma Perguruan Tinggi. 
Direktorat Jendral Kementrian Agama. Penelitian dan Tridharma Perguruan Tinggi. 
http://www. ditpertais.net/ regulasi/ domlit/02. asp (diakses tgl 23 April 2011).
Alhaji A.D. Ajijola, Restructure of Islamic Education (Delhi: Adam publisher& Distributors,1999)
Aminuddin, Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi Umum (Bogor: Ghalia Indonesia,2005)
Anwar fuady,pendidikan agama islam untuk perguruan tinggi(Padang :Angkasa Raya,2006)


Blog, Updated at: 1:25 PM

0 komentar nya:

Post a Comment