Thursday, April 6, 2017

JENIS-JENIS SURAT KUASA

JENIS-JENIS SURAT KUASA

Pada umumnya, seseorang yang memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan perbuatan tertentu, melalui surat kuasa khusus. Tapi tahukah anda, terdapat beberapa jenis surat surat kuasa. Biasanya jenis-jenis inilah yang dapat dipakai di dalam peradilan.

Menurut aturan perundang-undangan, beberapa jenis surat kuasa adalah sebagai berikut :

1. Kuasa UmumSurat kuasa ini bertujuan memberi kuasa kepada seseorang untuk mengurus kepentingan pemberi kuasa, yaitu :
a.       Melakukan tindakan  pengurusan harta kekayaan pemberi kuasa;
b.      . Pengurusan itu meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan pemberikuasa atas harta kekayaannya;
c.        . Dengan demikian, titik berat kuasa umum hanya meliputi perbuatan atau tindakan pengurusan kepentingan pemberi kuasa.
Dengan demikian, dari segi hukum, kuasa umum adalah pemberian kuasa mengenai pengurusan yang disebut beherder atau manajer untuk mengatur kepentingan pemberi kuasa.

2. Kuasa Khusus
Dalam surat kuasa ini, pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus, yaitu hanya mengenai suatu kepentingan atau lebih. Bentuk inilah yang menjadi landasan pemberian kuasa untuk bertindak di depan pengadilan mewakili kepentingan pemberi kuasa sebagai pihak principal. Namun, agar bentuk kuasa  yang disebut dalam pasal ini sah sebagai surat kuasa khusus di depan pengadilan. Surat kuasa harus dilakukan hanya untuk mengenai suatu kepentingan tertentu atau lebih. Harus disebutkan secara terperinci tindakan apa yang harus dilakukan oleh penerima kuasa. Semisal kuasa untuk melakukan penjualan rumah hanya untuk mewakili kepentingan pemberi kuasa untuk menjual rumah. Demikian pula, jika untuk mewakili pemberi kuasa untuk tampil di pengadilan, surat kuasa khusus harus mencantumkan secara terperinci tindakan-tindakan yang dapat dilakukan penerima kuasa di pengadilan.
3. Kuasa Istimewa
Surat kuasa ini mengatur perihal pemberian surat kuasa istimewa dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar sah menurut hukum, yakni :
a.       Bersifat Limitatif. Kebolehan memberi kuasa istimewa hanya terbatas untuk tindakan tertentu yang sangat penting, dan hanya dapat dilakukan oleh orang yang bersangkutan secara pribadi. Lingkup tindakannya hanya terbatas misalnya, untuk memindahtangankan benda-benda milik pemberi kuasa, untuk membuat perdamaian, untuk mengucapkan sumpah tertentu atau sumpah tambahan sesuai aturan perundang-undangan.
b.      Harus Berbentuk Akta Otentik (Akta Notaris). Surat kuasa istimewa hanya dapat diberikan dalam bentuk surat yang sah.
4. Kuasa Perantara
         Surat kuasa perantara disebut juga agen (agent). Dalam hal ini pemberi kuasa sebagai principal memberi perintah (instruction) kepada pihak kedua dalam kedudukannya sebagai agen atau perwakilan untuk melakukan perbuatan hukum tertentu dengan pihak ketiga. Apa yang dilakukan agen, mengikat principal sebagi pemberi kuasa, sepanjang tidak bertentangan atau melampaui batas kewenangan yang diberikan.
Contoh Surat Kuasa dan Cara Membuat Surat Kuasa.
 Surat kuasa merupakan surat untuk bukti pengalihan kekuasaan atas wewenang untuk mewakili kepentingan dari pemberi kuasa. Hal itu merujuk dari Pasal 1972 BW yang merupakan dasar pemberian kuasa. Dengan demikian surat kuasa merupakan bukti yang sah atas pengalihan kuasa tersebut. Untuk itu di sini kami mencoba untuk memberikan contoh surat kuasa dan juga cara membuat surat kuasa walau definisi surat kuasa sendiri masih menjadi perdebatan.
Cara membuat surat kuasa langkah – langkah secara umum adalah

1. Tulis judul di atas yaitu Surat Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa Khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Kemudian cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkan keabsahannya.Sebagai contoh surat kuasa nya adalah sebagai berikut:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama          : ( pemberi kuasa )
Pekerjaan : ( pemberi kuasa)
Alamat       : ( pemberi kuasa)
Menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama          : ( penerima kuasa )
Pekerjaan : ( penerima kuasa)
Alamat       : ( penerima kuasa)
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai …. (jabatan / kekuasaan pemberi kuasa, sebutkan pula dasar kekuatan dari pemberi kuasa, misalnya adanya SK).
Untuk itu penerima kuasa dikuasakan untuk… (tujuan pemberian kuasa).
Kekuasaan ini diberikan dengan hak untuk melimpahkan (recht van substitute) baik sebagian atau seluruhnya yang di kuasakan ini kepada orang lain.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
                                                                                                         Mei, ______2011
    Penerima Kuasa                                                                       Pemberi Kuasa
Materai
(______________)                                                                   (_______________)
NB: Rincian Biodata dapat ditambahkan data diri yang lainnya.
Contoh surat kuasa tersebut dapat digunakann ke beberapa bentuk Surat Kuasa. Macam – macam surat kuasa sendiri beraneka ragam, hal itu semua disesuaikan dengan kebutuhan dalam pembuatan surat kuasa, misalnya:
  1. Contoh surat kuasa khusus ( Judul menjadi Surat Kuasa Khusus, di tambahkan kata khusus di bawah penerima kuasa)
  2. Contoh surat kuasa umum
  3. Contoh surat kuasa jual beli tanah, mobil, dll
  4. Contoh surat kuasa pengambilan dokumen
  5. Contoh surat kuasa pengambilan gaji
  6. Contoh surat kuasa pengambilan uang di bank
  7. Contoh surat kuasa umum
  8. Contoh surat kuasa perusahaan
  9. Contoh surat kuasa pengambilan bpkb sepeda motor / mobil
  10. Contoh surat kuasa penjualan tanah
  11. Contoh surat kuasa substitusi
  12. Contoh surat kuasa pengambilan ijazah, dll
Demikian mungkin info mengenai contoh surat kuasa yang dapat disampaikan, semoga dapat membantu dalam membuat surat kuasa. Contoh Surat Kuasa ini dapat dimodifikasi sendiri berdasarkan tujuan pembuatan surat kuasa.
Contoh surat kuasa menghadiri rapat umum:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Tony kusuma atmaja, pengusaha, beralamat di Komplek Perumahan Pesona Griya Kavling 3 No. 16, Jalan Lebak Bulus 2, Cilandak, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 09.4403.187743.8334, dalam pemberian kuasa ini bertindak sebagai pemegang 25% (dua puluh lima persen) modal saham PT. Intan Makmur Persada, selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa;
Pemberi Kuasa menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
Andri susanto, S.H., Advokat pada kantor hukum Tony Kusuma & Rekan, beralamat kantor di Jalan Panjang Nomor 30, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
——————————————-KHUSUS ——————————————-
Untuk mewakili Pemberi Kuasa untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Intan Makmur Persada pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2011 pukul 14.00 (empat belas nol nol) sampai dengan selesai di kantor PT. Intan Makmur Persada, Jalan Kramat Raya No. 11, Jakarta Pusat;
Selanjutnya, untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Intan Makmur Persada; Mengajukan penjelasan-penjelasan dan memberikan usulan-usulan; Mengambil keputusan-keputusan; Menandatangani akta-akta dan/atau surat-surat yang berhubungan dengan rapat tersebut; Melaksanakan agenda-agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); Melakukan segala hal yang diperlukan dalam rangka pemberian kuasa ini.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 2 Oktober 2011
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa                                                          Pemberi Kuasa
Andri susanto, S.H                                                                            Tony kusuma atmaja
Paralegal adalah gambaran pekerjaan yang membantu pengacara dalam pekerjaannya dan istilah ini dipakai di beberapa negara. Paralegal itu sendiri bukanlah pengacara bukan juga petugas pengadilan, oleh pemerintah sendiri paralegal tidak diizinkan untuk berpraktik hukum.
Aslinya paralegal adalah pembantu pengacara yang berpraktik dan melayani klien dalam masalah hukum. Di beberapa negara seperti Amerika Serikat para ahli hukum mengakui para legal adalah profesi yang berada langsung di bawah supervisi pengacara. Namun di Inggris Raya didefinisikan profesi bukan pengacara tetapi mengerjakan pekerjaan legal terlepas siapa yang mengerjakannya. Meski demikian tidak ada definisi yang konsisten mengenai paralegal seperti: peranan dan pekerjaan, status, syarat dan kondisi kerja, training, peraturan peraturan atau apa pun sehingga setiap yuridiksi harus memandang secara individual.
Perbedaan terbesar antara pengacara dan paralegal adalah bahwa pengacara dapat mengatur biaya dan memberikan nasihat hukum serta mempunyai izin untuk berpraktik hukum sementara paralegal tidak mempunyai izin praktik

DAMPAK NEGATIF PEMANFAATAN GAS MULIA

DAPTAR   ISI
Kata pengantar……………………………………………………………………1
Abstrak……………………………………………………………………………..
Daptar isi……………………………………………………………………………..
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang……………………………………………………………
1.2.Tujuan …………………………………………………………………….
1.3.Rumusan masalah…………………………………………………………
BAB 2  LANDASAN TEORI
BAB 3 PEMBAHASAN
3.1. Pengertian limbah radiao radio aktif…………………………………………
3.2. Jenis-jenis limbah radio aktif………………………………………………….
3.3 .Sumber- sumber radio aktif……………………………………………………..
3.5.Dunia kebingugan membuang limbah nuklir…………………………………….
3.6. Sampah nuklir menuai perotes………………………………………………….
BAB 4 PENUTUP
4.1.Kesimpulan………………………………………………………………………..
4.2. Keritik dan saran……………………………………………………………………
4.3. Daptar pustaka……………………………………………………………………..




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Nuklir merupakan  energi  yang sangat besar dan sering digunakan  dalam pembangkit listrik. Nuklir juga menjadi salah satu energi cadangan jika  bahan bakar posil telah habis. Nuklir juga sering digunkan dalam pembuatan senjata dalam peperangan. Nuklir  merupakan energi yang sangat berbahaya karena jika disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggumh jawab. Namun nuklir bisa menjadi  energi yang sangat berguna bagi kehidupan manusia .
Di Amerika Serikat yag memiliki 110 buah reaktor nuklir atau 25,4% dari total seluruh reaktor yang ada di dunia, akan menutup 103 reaktor nuklirnya. Demikian halnya dengan Jerman, negara industri besar ini, juga berencana menutup 19 reaktor nuklirnya. Penutupan pertama dilakukan pada tahun 2002 kemarin, sedang PLTN terakhir akan ditutup pada tahun 2021. Keadaan lain juga terjadi di Swedia, yang menutup seluruh PLTN-nya yang berjumlah 12, mulai tahun 1995. Sampai negara tersebut bebas dari PLTN pada tahun 2010 mendatang.
Sedangkan di Indonesia Proses rencana pembangunan PLTN di Indonesia cukup panjang. Tahun 1972, telah dimulai pembahasan awal dengan membentuk Komisi Persiapan Pembangunan PLTN. Komisi ini kemudian melakukan pemilihan lokasi dan tahun 1975 terpilih 14 lokasi potensial, 5 di antaranya terletak di Jawa Tengah. Lokasi tersebut diteliti BATAN bekerjasama dengan NIRA dari Italia. Dari keempat belas lokasi tersebut, 11 lokasi di pantai utara dan 3 lokasi di pantai selatan.

                   Pada Desember 1989, Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) memutuskan agar BATAN melaksanakan studi kelayakan dan terpilihlah NewJec (New Japan Enginereering Consoltan Inc) untuk melaksanakan studi tapak dan studi kelayakan selama 4,5 tahun, terhitung sejak Desember 1991 sampai pertengahan 1996.

                   Pada 30 Desember 1993, NewJec menyerahkan dokumen Feasibility Study Report (FSR) dan Prelimintary Site Data Report ke BATAN. Rekomendasi NewJec adalah untuk bidang studi non-tapak, secara ekonomis, PLTN kompetitif dan dapat dioperasikan pada jaringan listrik Jawa – Bali di awal tahun 2000-an. Tipe PLTN direkomendasikan berskala menengah, dengan calon tapak di Ujung Lemahabang, Grenggengan, dan Ujungwatu.
Tapi mereka tidak menyadari bahwa setelah mengunakan nuklir, nuklir juga menimbulkan  limbah yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia dan bisa merusak lingkungan karena limbah nuklir masih mengandung  radioaktif.
1.2.RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah ini kita akan membahas tentang  dampak yang  ditimbulkan  oleh limbah nuklir. Dan masalah-masalah yang ditimbulkan oleh limbah nuklir diseluruh dunia, dan tentang bagai mana cara dunia dalam mengatasi  masalah limbah nuklir.
1.3.TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas dari guru bidang studi dan untuk membantu siswa  agar lebih mudah memahami tentang bahaya limbah nuklir bagi lingkungan.
BAB 3
LANDASAN TEORI
Departemen  pada tahun 2001 ( Heisei 13 ) pada bulan Januari 2001 telah melakukan
reorganisasi terhadap struktur organisasi Keselamatan Teanaga Nuklir dan membentuk
struktur organisasi baru.
1. Kondisi regulasi keselamatan fasilitas nuklir
Tujuan regulasi keselamatan fasilitas nuklir adalah untuk membatasi penggunaan tenaga
nuklir hanya untuk maksud damai. Selain itu regulasi bertujuan untuk melindungi  dan mencegah bencana, proteksi terhadap bahan nuklir dan untuk perencanaan keselamatan umum. Pentingnya regulasi adalah berkaitan dengan keselamatan pengoperasian fasilitas  nuklir, dan pencegahan bencana keselamatan yang meliputi material tenaga nuklir, material bahan bakar nuklir dan reactor.
Regulasi keselamatan fasilitas nuklir yang selanjutnya disebut hukum regulasi tenaga nuklir
dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawab instansi. Regulasi terhadap fondasi konstruksi tenaga nuklir dan struktur fasilitas nuklir adalah mencegah terjadinya bencana dan melakukan pemeriksaan yang meliputi konstruksi, tingkatan operator dan terhadap  perizinannya.
Komite Keselamatan Nuklir membuat perencanaan, melakukan pemeriksaan dan menentukan kebijakan yang berhubungan dengan regulasi untuk menjamin keselamatan pengoperasian fasilitas nuklir. Selain itu juga melakukan double check yang berhubungandengan penetapan petunjuk yang digunakan dalam pemeriksaan keselamatan, perizinan pembuatan (perubahan) instalasi nuklir. Sehubungan dengan hal penting seperti terjadinya kecelakaan dan kerusakan, manajemen paparan dan lain-lain, setelah menerima laporan dari instansi terkit, bila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan yang kemudian hasilnya diumumkan dan diberitahukan pada instansi terkait. Kemudian mengenai double check yang berhubungan dengan perizinan pembuatan instalasi nuklir akan dilakukan dengar pendapat terbuka yang kedua. Apabila diperlukan, disain proses setelah pemberian izin pembangunan
instalasi nuklir, ijin pembagunan dan inspeksi, Badan Pemerintah menunjuk hal-hal yang penting untuk dilakukan pemeriksanaan dan selanjutnya dilaporkan ke Badan Pengawas. Kemudian berdasarkan arahan dari Badan Pemerintah, setelah mendapat laporan akan dilakukan sidang dan selanjutnya hasilnya dilaporkan ke Badan Pemerintah.
BAB 4
PEMBAHASAN
3.1.Pengertian limbah Radio aktif
  Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diijinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Definisi tersebut digunakan didalam peraturan perundang -undangan. Pengertian limbah radioaktif yang lain mendefinisikan sebagai zat radioaktif yang sudah  tidak dapat digunakan lagi, dan/atau bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif dan sudah tidak dapat difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
3.2. Jenis-jenis limbah radio aktif
  • Dari segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas rendah.
  • Dari umurnya di bagi menjadi limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek.
  • Dari bentuk fisiknya dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
3.3 .Sumber- sumber radio aktif
  Limbah radioaktif umumnya berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.

NORM (naturally occurring radioactive material)

Ada material-material yang secara alami bersifat radioaktif. Mengolah material-material ini dapat menghasilkan limbah radioaktif dan biasanya dikategorikan dalam NORM. Kebanyakan limbah ini adalah material pemancar partikel alpha yang berasal dari rantai peluruhan uranium dan thorium.
3.5.Dunia kebingugan membuang limbah nuklir
STOCKHOLM - Sejak awal era nuklir, sampah-sampah amat radioaktif telah melintasi benua-benua dan lautan, untuk dicarikan tempat aman bagi peristirahatan terakhirnya.
Banyak negara menghasilkan sampah nuklir. Beberapa jenis sampah itu akan terus bersifat radioaktif selama ribuan tahun, namun sejauh ini belum ditemukan cara paling tepat untuk menyimpan dengan aman sampah-sampah itu.
Pada saat ini, sampah yang sangat radioaktif diamankan dalam gudang penyimpanan sementara. Selama 30 sampai 40 tahun, barulah tingkat keradioaktifan dan emisi panasnya berkurang. Namun, setelah itu, ia tetap saja berbahaya dan harus disimpan di suatu tempat permanen yang benar-benar aman bagi lingkungan dan makhluk hidup. Di banyak negara, tidak jelas siapa yang harus membayar ongkos pemeliharaan sampah nuklir untuk jangka waktu ratusan bahkan ribuan tahun. Kebanyakan sampah radioaktif level tinggi - jenis yang paling berbahaya - adalah bahan bakar bekas pakai di 400 lebih PLTN di sekitar 30 negara seluruh dunia. Dimusnahkannya stok senjata nuklir pasca-Perang Dingin, menambah banyak jumlah sampah nuklir yang amat berbahaya tersebut. Bahkan negara-negara nonnuklir sekalipun, menghasilkan sampah radioaktif (dari RS-RS yang mempunyai fasilitas terapi radioaktif dan pusat-pusat riset).  Para pakar mengatakan, teknologi membuka peluang untuk menyimpan sampah nuklir jauh di bawah permukaan tanah selama jutaan tahun. Kebanyakan negara berencana menyegel sampah nuklir dalam kontainer, dan selanjutnya menyimpan kontainer itu 500 meter sampai 1.000 meter di dalam tanah. Namun mereka yang skeptis mengatakan, cara itu mungkin aman untuk puluhan bahkan ratusan tahun, tetapi kelemahannya adalah kontainer tersebut bisa saja bocor atau diincar teroris.
''Bila tidak ada pemecahan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengatasi sampah nuklir, mungkin lebih baik menyimpannya di permukaan tanah untuk waktu cukup lama, sambil kita mencari teknologi yang lebih aman,'' kata Martina Krueger, yang bekerja untuk organisasi lingkungan Greenpeace di Swedia.
Untung Ruginya
Sejumlah politikus telah menuntut agar dibuat gudang penyimpanan di permukaan tanah, sehingga generasi masa depan dapat membukanya dan menghilangkan keradioaktifan sampah nuklir dalam gudang itu dengan teknologi baru. Yang lain mengatakan cara tersebut juga dapat menimbulkan bahaya, sebab sampah yang disimpan di gudang seperti itu amat rentan terhadap kekacauan politik potensial, ribuan tahun ke depan kelak. Kalau sampah nuklir sungguh aman di dalam gudang penyimpanan sementara, mengapa tidak diwujudkan saja? ''Sungguh, ini cara yang aman. Tetapi, yang harus kita bicarakan adalah untung ruginya,'' kata Thomas Sanders dari Sandia National Laboratories, sebuah laboratorium milik Pemerintah AS. Beberapa PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) sekarang sudah mencapai batas kemampuan untuk menyimpan sampah radioaktifnya. Dan sejak aksi kamikaze 11 September 2001 di AS, perhatian orang teralihkan pada PLTN-PLTN, dan apakah PLTN-PLTN itu terlindungi dari kemungkinan serangan teroris. Negara-negara Uni Eropa (UE) berencana membangun gudang-gudang penyimpanan khusus pada 2020. Tetapi, beberapa di antaranya punya gambaran pun belum tentang di mana gudang itu akan dibangun.
Pada 2001 lalu, Finlandia menjadi negara pertama dan sejauh ini satu-satunya anggota UE yang telah memutuskan letak bakal gudang penyimpanan final sampah-sampah nuklir miliknya. Amerika Serikat berencana menyimpan sampah nuklir dari 103 PLTN-nya jauh di bawah permukaan tanah Pegunungan Yucca di Negara Bagian Nevada. Tempat itu diharapkan mulai dapat diisi pada 2010, tetapi menghadapi protes dari warga lokal. Para pengkritik mengatakan gudang-gudang sentral yang besar, sekali lagi akan meningkatkan risiko kecelakaan, atau dicuri orang, pada saat sampah-sampah nuklir diangkuti dari PLTN-PLTN seluruh AS ke gudang penyimpanan final itu.
Siapa Tanggung Biaya?
Dalam banyak kasus, tidak jelas berapa lama sampah nuklir harus menjadi tanggung jawab perusahaan atau organisasi yang menghasilkannya, dan kapan negara mengambil tanggung jawab itu. Ini membuat sulit bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk menghitung-hitung biaya, utamanya kalau gudang-gudang penyimpanan dibangun dengan cara memperhitungkan risiko-risiko keamanan.
''Contoh kasus adalah Prancis. Amat sulit menghadirkan biaya yang pasti, sebab pemerintah belum memutuskan strategi jangka panjang bagi pengelolaan sampah nuklir untuk waktu lama,'' kata Yves le Bars, pimpian ANDRA.
ANDRA adalah lembaga pengelola sampah nuklir di Prancis, yang juga PLTN terbesar di Uni Eropa. ''Bisa kami katakan, perlu 15 miliar sampai 25 miliar euro untuk membangun sebuah saja gudang penyimpanan, mengoperasikanya, dan menutup segala fasilitas yang ada,'' katanya.
Gudang tersebut dapat menampung semua sampah nuklir level tinggi dari 58 PLTN Prancis, itu pun dengan asumsi sejumlah bahan bakar nuklir bekas diproses kembali. Mencari lokasi merupakan faktor tersulit. Di Korsel, negara selama bertahun-tahun mencoba mencari sebuah kabupaten yang bersedia ketempatan bagi gudang penyimpanan sampah nuklir level rendah dan menengah.
Pada akhirnya, tahun 2003 lalu, Kabupaten Buan mengajukan diri dan menyarankan Pulau Wi-do sebagai tempat dibangunnya gudang penyimpanan sampah nuklir. Pulau itu didiami 1.000 orang, kebanyakan nelayan. ''Mereka bersedia ketempatan, karena pemerintah menjanjikan imbalan finansial yang besar sekali,'' kata Myung Jae-Song, manajer umum Korea Hydro and Nuclear Power Company, PLTN terbesar kelima di dunia. (rtr-ed-30)
3.6. Sampah nuklir menuai perotes
GORLEBEN-Setelah melalui perjalanan panjang, 123 ton sampah nuklir Jerman akhirnya liba di tempat pembuangan sementara kemarin (10/11). Untuk menuntaskan rute Va-lognes (Prancis) ke Gorleben (Jerman) yang berjarak sekitar 1.500 kilometer, sampah radioaktif tersebut harus menempuh perjalanan 92 jam.
Tiap tahunnya, pengiriman sampah nuklir dari Prancis ke Jerman memang selalu menuai protes dan kontroversi. Beberapa lembaga antinuklir di Jerman selalu menghadang sampah-sampah berbahaya yang diangkut dengan menggunakan gerbong kargo tersebut. Tapi, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, aksi protes kali ini merupakan yang terbesar plus diwarnai konflik yang mengakibatkan ratusan orang terluka. Jumat lalu (5/11) sampah beracun yang sudah menjalani beberapa tahap pengolahan itu meninggalkan Valognes. Iring-iringan sebelas kontainer putih itu diharapkan tiba di Gorleben secepat mungkin. Tapi, karena harus melewati berbagai rintangan, perjalanan tersebut ditempuh selama 92 jam. Pada 2008 perjalanan yang sama ditempuh selama 79 jam. "Iring-iringan sebelas kontainer putih itu tiba di Gorleben dengan kawalan ketat pasukan antihuru-hara dan belasan kendaraan lapis baja kepolisian," kata seorang saksi mata di Gorleben kepada Agence France-Presse kemarin. Kereta yang mengangkut sampah nuklir Jerman itu terpaksa berhenti beberapa kali karena rel yang akan dilintasi diduduki para pengunjuk rasa.
Selain menduduki rel, para pengunjuk rasamenyingkirkan bebatuan yang sengaja disusun di kiri-kanan jalur kereta api tersebut. Bahkan, mereka juga melepaskan beberapa ternak di sepanjang rel agar kereta tidak bisa melintas. "Pada puncaknya, para aktivis menempatkan satu kontainer kereta api milik mereka di jalur yang akan dilewati sampah nuklir tersebut," terang seorang petugas.  Hambatan di sepanjang rute pengiriman sampah nuklir itu jelas menyibukkan polisi. Mereka terpaksa mengirimkan tim penyisir untuk menyusun rute yang akan dilewati kargo pembawa sampan nuklir itu. Sebab, mereka harus memastikan jalur yang akan dilewati aman. Bebas dari aktivis, hewan ternak, serta tidak kehilangan komponen-komponen penting pendukungnya.
Di sisi lain, tidak kurang dari tiga ribu aktivis yang terlibat dalam aksi itu menyebut terlambatnya pengiriman sampah nuklir tersebut sebagai kemenangan. "Aksi protes yang berlangsung selama beberapa hari terakhir ini merupakan sinyal politik yang sangat kuat. Polisi bisa saja menyingkirkan hambatan. Tapi, pemerintah tidak bisa melenyapkan konflik yang ada," tandas jubir kelompok antinuklir X-tausendmalquer. Dalam wawancara dengan Associated Press. Wolfgang Ehmke, aktivis antinuklir Jerman, menyatakan kekecewaannya terhadap Kanselir Angela Merkel yang batal mengakhiri pemakaian energi nuklir di Jerman pada 2020. Belakangan, Merkel memperpanjang masa operasional 17 reaktor yang ada di Jerman sampai sekitar 14 tahun lagi. Alasannya, belum ada energi lain yang seefektif nuklir. (hep/cl3/dos)..
BAB 4
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
limbah nuklir merupakan hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan juga manusia. Oleh karena itu sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk melakukan aktifitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
Selain itu sampai saat ini dunia masih belum mampu untuk menciptakan tempat terakhir pembuangan limbah nuklir, mereka hanya bisa menciptakan tempat-tempat penampungan sementara. Akan tetapi semakin lama limbah nuklir semakin lama semakin banyak , ini dikarena selain nuklir digunakan dalam bidang industry nuklir juga diguakan dalam menciptakan senjata-senjata dalam peperangan.
Dan dibeberapa belahan dunia sampah nuklir mulai mennuai protes dari masyarakat karena sudah mulai menggangu kehidupan mereka. Karena limbah nuklir juga banyak menimbulkan penyakit yang berbahaya bagi kehidupan.
4.2.KERITIK DAN SARAN
Di harapka kepada pemerintah dan badan pengolahan energi agar mengurangi pengunaan nuklir di Indonesia. Memang benar nuklir merupakan energi yang besar dan cukup murah tetapi pengunaan nuklir secara terus menerus akan mengakibatkan menumpuknya limbah nuklir sementara, para ilmuan masih belum dapat mengolah atau membuat tempat pembuangan limbah nuklir apa bila limbah nuklir dibuang sembarangan akan meninbulkan efek negatif terhadap kehidupan manusia dan lingkungan.
4.3.DAPTAR PUSTAKA
·         www.google.com/pengertian sampah / wikipedia.com/pengertian sampah.
·         www.batan.go.id
·         www.posindo.co.id/ limbah nuklir
·         www.google.com / kumpulan limbah nuklis
·         www.artikel ku.com.

Sunday, April 2, 2017

ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA) “Polusi Udara, Dampak dan Langkah Penanganan”

KATA PENGANTAR

              Dengan memuji syukur Alhamdulillah kehadirat Allah S.W.T., yang menganugerahkan keagungan cinta-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah tentang “Polusi Udara, Dampak dan Langkah Penanganan” dengan lancar, singkat dan insyaAllah berisi.
              Tidak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Winda. RS selaku Guru Mapel IPA atas bantuannya dan kepada kedua Orang Tua kami yang telah memberikan dorongan material dan moril.
              Akhir kata, kami menyadari bahwa tiada gading yang tak retak, oleh karena itu kami harap saran, kritik dan masukan dari semua pihak guna kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan semua pihak. Amin… 


Singgahan, 28 Januari 2011
                                                                       Penulis


                                                                              








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL………………………………………………………………………i
KATA PENGANTAR………………………………..………………….…ii
DAFTAR ISI…………………………………………………….………….iii
BAB I          PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang…………………………………………….…..1
B.     Rumusan Masalah………………………………………..…...1
C.     Tujuan………………………………………………………...1
BAB II         ISI
                     PEMAPARAN RUMUSAN MASALAH……………...……2
BAB III        PENUTUP
A.    Kesimpulan……………………..…………………………..…6
B.     Saran…………………………………..…………………..….6
DAFTAR PUSTAKA………..……………………………………………...7




  •  


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Udara merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan seluruh makhluk hidup diseluruh muka bumi. Udara yang bersih sangat didambakan oleh semua makhluk hidup, terutama manusia. Namun, pembangunan yang terjadi mengakibatkan beragam polusi, antara lain:
Polusi udara, polusi air, polusi suara dan sebagainya.
Permasalahan yang sering terjadi di Negara berkembang adalah bagaimana mengatasi dampak negatif dari pembangunan. Diantara dampak negatif tersebut adalah polusi udara dan dampak yang diakibatkannya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dalam makalah ini kami akan memaparkan secara khusus tentang polusi udara, jenis-jenis, penyebab, akibat dan cara penanganan.

B.    RUMUSAN MASALAH
            Dalam penulisan makalah ini kami akan memaparkan masalah mengenai:
a.     Apa saja jenis-jenis polusi udara dan penyebabnya ? 
b.     Dampak apa yang diakibatkan dan bagaimana langkah penanganan polusi udara ?

C.     TUJUAN
            Tujuan penulisan makalah ini adalah agar diketahui jenis-jenis polusi udara beserta penyebabnya, dampak dan langkah penanganan polusi udara guna menjadikan kehidupan masyarakat dan lingkungan yang semakin sehat.




  •   


BAB II
ISI
(PEMAPARAN RUMUSAN MASALAH)

A.       Udara

      Dalam kehidupannya, manusia setiap hari melakukan pernapasan untuk dapat melangsungkan kehidupannya. Didalam bernafas manusia melakukan dua siklus sekaligus yaitu: pengeluaran / penghembusan udara dengan mengeluarkan CO2 dan pemasukan / menghirup udara (O2). Siklus tersebut terjadi terus menerus selama manusia hidup. Dialam bebas, diketahui penghasil O2 adalah tumbuhan hijau yang melakukan fotosintetis.
      Udara yang bersih bermanfaat untuk kehidupan manusia, namun sebaliknya udara yang terkena pencemaran udara sangat buruk akibatnya bagi kesehatan dan kehidupan makhluk hidup terutama kehidupan manusia. Pencemaran udara tersebut sering terjadi sebagai efek negatif dari pembangunan dinegara berkembang, industri dinegara maju, aktifitas alam dsb.
      Dengan pengetahuan tentang udara bersih, sehat maka akan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat luas.

B.    Polusi Udara

Seperti sudah disinggung diatas, polusi udara terjadi sebagai efek negatif dari pembangunan dinegara berkembang, industri dinegara maju, aktifitas alam dsb.
Secara garis besar polusi udara dibagi menjadi partikulat dan polusi gas.

1.        Partikulat
Partikulat (partikel) adalah pencemaran udara yang dapat berada bersama-sama bahan / bentuk pencemaran lain, macam-macam partikulat:
a.     Aerosol: tersebarnya partikel halus zat padat atau cairan dalam gas atau udara.
b.     Kabut (fog): aerosol yang berupa butiran air yang berada diudara.
c.      Asap (smoke): campuran antara butir padatan dan cairan terhembus melayang diudara.
d.     Debu (dust): aerosol yang berupa butiran melayang diudara karena adanya hembusan angin.
e.     Fume: aerosol yang berasal dari kondensasi uap logam.
f.       Plume: asap yang keluar dari cerobong asap suatu industri.
g.     Smoge: campuran dari smoke dan fog.

2.      Gas
a.     Sulfur Dioksida (SO2): dihasilkan oleh batu bara, bahan bakar minyak yang mengandung sulfur, pembakaran limbah pertanah, dan proses dalam industri. Dampak: efek iritasi pada saluran napas sehingga menimbulkan gejala batuk dan sesak napas.
b.      Hidrogen Sulfida (H2S): dihasilkan dari kawah gunung yang masih aktif dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, dapat merusak indra penciuman (nervous olfactory)
c.      Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Nitrogen Dioksida (NO2): gas-gas ini berasal dari berbagai jenis pembakaran, gas buang kendaraan bermotor, peledak, pabrik pupuk. Efek: mengganggu sistem pernapasan dan melemahkan sistem pernapasan paru dan saluran napas sehingga paru-paru mudah terserang infeksi.
d.     Amoniak (NH3): berasal dari proses industri. Amoniak menimbulkan bau yang tidak sedap menyengat. Dan dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, bronchitis, merusak indra penciuman.
e.     Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon: semua hasil pembakaran menghasilkan gas ini, begitu juga proses industri. Gas ini menimbulkan efek sistematik, karena meracuni tubuh dengan cara pengikatan hemoglobin yang amat vital bagi oksigenasi jaringan tubuh akibatnya apabila otak kekurangan oksigen dapat menimbulkan kematian. Dalam jumlah kecil dapat menimbulkan gangguan berpikir, gerakan otot, gangguan jantung.

3.     Gangguan Kesehatan
Gangguan kesehatan yang diakibatkan adanya pencemaran udara dikelompokkan menjadi 4 yaitu:
a.     Korosif: bahan pencemar bersifat merangsang terjadinya proses peradangan pernapasan pada bagian atas.
b.     Asfiksia: ini terjadi menyusul berkurangnya kemampuan tubuh dalam mengikat oksigen atau berkurangnya kadar oksigen didalam tubuh.
c.      Anesthesia: adalah dampak pencemaran udara yang bersifat menekan susunan saraf pusat sehingga mengakibatkan kehilangan kesadaran.
d.     Toksis: dampak yang ditimbulkan adalah timbulnya gangguan pada sistem pembuatan darah dan menyebabkan keracunan pada susunan saraf.

4.     Pengendalian Emisi
Bila emisi dikeluarkan dari suatu aktivitas tidak sesuai dengan baku mutu emisi, perlu dilakukan pengendalian terhadap emisi itu.
Berbagai alat pengendalian emisi antara lain:
a.     Filter Udara: berguna untuk menyaring partikel yang ikut keluar pada serobong agar tidak ikut terlepas kelingkungan.
b.     Pengendap Silikon: pengendap partikel yang ikut dalam emisi dengan pemanfaatan gaya sentrifugal dari partikel yang sengaja dihembuskan melalui tepi dinding tabung silikon.
c.      Pengendap Sistem Gravitasi: berupa ruang panjang yang dialiri udara kotor secara perlahan sehingga partikel akan mengendap karena gaya beratnya.
d.     Pengendap Elektrostatik: digunakan untuk pemisahan partikel dibawah 5µm. Alat ini cocok untuk membersihkan udara kotor dalam volume besar, alat ini berupa tabung silinder yang dibagian tengahnya diberi kawat yang dialiri arus listrik, udara kotor akan menjadi ion negatif dan tertarik kedinding tabung, udara bersih akan berlalu.
e.     Filter Basah: untuk  memisahkan pencemaran non-partikel, media pemisah yang digunakan adalah larutan penyerap.
f.       Pengendalian khusus / menyaring gas SO2, NOHX maupun VOCS.

5.      Hujan Asam
Atmosfer dapat mengangkut berbagai cat pencemar ratusan kilometer jauhnya, sebelum menjatuhkannya kepermukaan bumi. Dalam perjalanan jauhnya, Atmosfer bertindak sebagi reaktor  kimia yang kompleks merubah cat pencemar setelah berinteraksi pada zat lain, uap air dan energi matahari. Pada kondisi dimana SO2  bereaksi menjadi uap air membentuk H2SO4  (asam sulfat) dan NO2 bereaksi dengan air uap air membentuk HNO3 (asam nitrat) yang selanjutnya turun kepermukaan bumi bersama air hujan yang dikenal dengan hujan asam, air hujan dengan Ph 5,6 dapat menimbulkan kerusakan berbagai jenis logam.
Dampak dari hujan asam antara lain:
a.     Merusak bangunan dan berkaratnya logam.
b.     Mempengaruhi kualitas air permukaan, bisa menggangu kehidupan akuatik danau.
c.      Merusak tanaman terutama hutan sehingga luas hutan berkurang.
d.     Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah, sehingga mempengaruhi kualitas air tanah.
e.    Menimbulkan berbagai penyakit kulit bagi beberapa masyarakat yang menggunakan air hujan sebagai satu-satunya air mandi.

  





BAB III
PENUTUP

            Berdasarkan pelajaran yang telah diberikan oleh Bapak / Ibu Guru, buku-buku dan artikel yang kami dapat baca dan interpretasi, kami dapat mengambil pelajaran sekaligus pengalaman baru mengenai masalah udara.
            Dalam penulisan makalah mengenai “Polusi Udara, Dampak dan Langkah Penanganan” ini, kami mendapatkan beberapa hal, yaitu:

A.    Kesimpulan
            Dari penyusunan makalah ini kami menyimpulkan bahwa udara adalah komponen yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup, terutama manusia. Namun, seiring laju globalisasi semakin sulit mendapatkan udara sehat d ari alam bebas terutama di kota-kota besar.

B. Saran
            Sebagai langkah mengurangi polusi udara, kita harus mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk hal yang  tidak  terlalu  penting, penanaman pohon untuk  penghijauan, penggunaan   teknologi    ramah lingkungan dan yang   pasti    kita   harus    menjaga     lingkungan    demi kelangsungan hidup sehat kita dan generasi penerus.









  •  


DAFTAR PUSTAKA

1.     Modul Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMK Kelas XI Semester 1
2.     Modul Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMK Kelas XI Semester 2
3.     Buku catatan Ilmu Pengetahuan Alam SMK Kelas XI Semester 2



Kumpulan Contoh Kata Pengantar

  Tahukah kamu, bahwa kata pengantar adalah bagian yang tidak boleh terlewatkan dalam suatu karya. Kata pengantar berfungsi menghantarkan pa...