BAB I
PENDAHULUAN
I. 1 Latar Belakang
Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung
antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung
antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan di
kawakan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia
dengan para pedagang asing.
Pemerintah
kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa melayu dapat dipakai untuk
membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda
para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyadarkan diri pada bahasa melayu
tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda
mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa melayupun dilakukan
di sekolah sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa
melayu.
I. 2 Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang kami susun meliputi:
1. Apa yang dimaksud dengan bahasa Indonesia?
2. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia
sebelum merdeka?
3. Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia
sesudah merdeka?
4. Bagaimana proses peresmian bahasa
Indonesia?
5. Bagaimana peristiwa penting tentang perkembangan Bahasa Indonesia?
6. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional?
7. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara?
I. 3 Tujuan
Berdasar rumusan masalah di atas,
maka kita dapat mengetahui bahwa tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Mengetahui pengertian dari bahasa
Indonesia.
2. Mengetahui bagaimana perkembangan
bahasa Indonesia sebelum merdeka.
3. Mengetahui bagaimana perkembangan
bahasa Indonesia sesudah merdeka.
4. Mengetahui proses peresmian bahasa
Indonesia.
5. Mengetahui peristiwa penting tentang perkembangan Bahasa Indonesia.
6. Mengetahui kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional.
7. Mengetahui kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara.
BAB II
PEMBAHASAN
II. 1 Pengertian Bahasa Indonesia
Pengertian
bahasa telah banyak didefinisikan oleh para ahli menurut pandangan mereka
masing-masing. Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem
pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah
bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau
bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu
merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran,
gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa
bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
Bahasa
diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti
oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia
lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing
susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan
seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan
menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar
makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan
jelas.
II. 2 Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu
di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa
yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari
luar Nusantara.
Perkembangan dan
pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan
misalnya:
1.
Tulisan yang terdapat pada batu
Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2.
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang
pada tahun 683.
3.
Prasasti Talang Tuo, di Palembang
pada Tahun 684.
4.
Prasasti Kota Kapur, di Bangka
Barat, pada Tahun 686.
5.
Prasati Karang Brahi Bangko,
Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
a.
Bahasa perhubungan
(Lingua Franca) antar suku di Indonesia
b.
Bahasa perdagangan bagi
suku yang ada di Indonesia maupun berasal dari luar Indonesia.
c.
Bahasa resmi
kerajaan
d.
Bahasa melayu merupakan
bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
e.
Sistem bahasa
Melayu sederhana, dan mudah di pelajari
f.
Suku Jawa, Suku
Sunda, dan yang lain menerima bahasa melaju sebagai bahasa nasional
g.
Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan
untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa
buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
Bahasa Melayu
menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh
karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
II. 3 Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia
lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai
pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
Ikrar para pemuda
ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah
Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh
berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
II. 4 Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan
Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya
konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja.
Dari sudut pandang Linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak
ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad
ke-19.
Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila
nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang
digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa
Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai
bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun demikian ,
bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa,
sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik
lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia di gunakan oleh
semua warga Indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara
serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu
yang dipakai di daerah-daerah di wilayah nusantara dalam pertumbuhan
dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari
berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab,
dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun
dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan
bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan
persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa
itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam
waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuangan demikian
harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat
komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke
dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
II. 5 Peristiwa Penting Tentang Perkembangan Bahasa Indonesia
1.
Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang
kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
2.
Tanggal 16
Juni 1927 Jahja Datoek
Kajo menggunakan
bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertama kalinya dalam
sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan
bahasa Indonesia.
3.
Tanggal 28
Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia.
4.
Tahun 1933
berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5.
Tahun 1936
Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.
Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7.
Tanggal 18
Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8.
Tanggal 19
Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
9.
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II
di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan
tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10.
Tanggal 16
Agustus 1972 H. M.
Soeharto, Presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
11.
Tanggal 31
Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
12.
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di
Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang
ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa
Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia.
13.
Tanggal
21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
14.
Tanggal 28
Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di
Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada
pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15.
Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta
tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16.
Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
II. 6 Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang
panjang, bukan seperti anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan
bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo
dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inspirasi
persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928
Butir ketiga dianggap sesuati yang luar biasa, sebab
negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal
yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini.
Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab
semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan
angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda,
bahasa Melayu dipakai sebagai Lingua Franca di seluruh kawasan tanah air kita.
Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang
semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya
disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak
mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak
komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang
dipakai sebagai Lingua Franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa
daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap
berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya
yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
1.
Lambang
kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia
‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya;
kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri, malu dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara
dan mengembangkannya.
2.
Lambang
identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berari, dengan bahasa Indonesia akan
dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai
bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
3.
Alat pemersatu
berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang
beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab
mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat
suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa
Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin
dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih
tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat
memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
4.
Alat
perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam
kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan
seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda,
mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi?
Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya
tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi
semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya.
Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat
peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
II. 7 Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi
Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang
panjang. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan
yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu
itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang
berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah
jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi
pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan
yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi
dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa
kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian
antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
a.
Bahasa resmi kedua di samping bahasa
Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b.
Bahasa yang diajarkan di
sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c.
Penerbitan-penerbitan yang dikelola
oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
Bahasa Indonesia:
a.
Bahasa yang digunakan dalam gerakan
kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b.
Bahasa yang digunakan dalam
penerbitan-penerbitan yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan
kemerdekaan Indonesia baik berupa: (1) bahasa pers dan (2) bahasa
dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945. Bersamaan
dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,
diangkat pula lah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan
dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara
bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus
dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara.
Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan
India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di
negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan
bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu
bahasa sebagai bahasa negara apabila:
1.
Bahasa tersebut dikenal dan dikuasai
oleh sebagian besar penduduk negara itu
2.
Secara geografis, bahasa tersebut
lebih menyeluruh penyebarannya, dan bahasa tersebut diterima oleh seluruh
penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura,
Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang
nomor
3.
Masyarakat multilingual yang
terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa
negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa
resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor
di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya
itu, sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa
nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap
berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab
itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai berikut:
1.
Bahasa
resmi kenegaraan
Pembuktian bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun
tulis.
2.
Bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang
anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa
pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai
kelas tiga Sekolah Dasar. Untuk memperlancar hal tesebut maka, materi pelajaran
yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya
sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek
yang sejajar dengan bahasa Inggris.
3.
Bahasa
resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan pe-rencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi
atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang
kedua (baca: masyarakat).
4.
Bahasa
resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pe-ngetahuan serta
teknologi modern.
Sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan
teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang
beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya
tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat
Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari
Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa
Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan
teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa
ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
tinggi.
BAB III
PENUTUP
III. 1 Kesimpulan
Dari pembahasan
diatas bisa disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1.
Sumber
dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
2.
Bahasa
Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada
tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah
kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
3.
Bahasa
Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan
sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat
sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.
4.
Begitu
banyak hal yang berkaitan dengan bahasa Indonesia yang menjadi dinamika
perjalanan bahasa Indonesia sampai saat ini.
III. 2 Saran
Dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
di lembaga
pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media
cetak juga harus berbahasa Indonesia. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media
cetak juga harus berbahasa Indonesia. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Akhadiah
M. K, Sabarti. 1991. Bahasa Indonesia I. Jakarta: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
5.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
0 komentar nya:
Post a Comment